Jakarta-LintasGayo.co : Beberapa peneliti yang memiliki spesialisasi keilmuan yang berbeda membentuk lembaga riset, Language Rights Institute. “Kita fokus ke kajian bahasa. Tapi, bukan sebatas persoalan mikro bahasa (linguistik) melainkan juga menyentuh ke persoalan makro bahasa, seperti sejarah, sastra, sosiologi, antropologi, arkeologi, forensik, politik, ekologi, dan hubungannya dengan disiplin ilmu yang lain,” kata Imelda, salah satu founder Light di Jakarta, Senin (31/8/2015).
Pada awalnya, ungkap Imelda, mereka—para pendiri—bergabung dalam kegiatan penelitian dan seminar kebahasaan. Pada akhirnya, sepakat untuk membentuk lembaga riset. “Kita sepakati namanya Language Rights Institute atau Institut Hak Asasi Bahasa. Alhamdulillah, AD/ART sudah rampung, struktur Light, dan pengurus,” sebutnya, sambil menambahkan bahwa Language Rights Institute didirikan beberapa peneliti lintas disiplin ilmu, yaitu Wahyu Heriyadi (hukum), Yusradi Usman al-Gayoni (linguistik), Imelda (linguistik), Septi Satriani (ilmu politik), dan Anggy Denok Sukmawati (pendidikan bahasa).
Di tempat yang sama, Anggy, menyebutkan, susunan pengurus Language Rights Institute, Ketua Yusradi Usman al-Gayoni, Sekretaris Anggy Denok Sukmawati sendiri, dan Bendahara Imelda sendiri. “Ada dua divisi, sementara waktu. Septi Satriani di Divisi Riset dan Pengembangan, Wahyu Heryadi di Divisi Humas dan Advokasi. Divisi ini akan ditambah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan kita ke depannya. InsyaAllah minggu ini juga kita daftarkan ke notaris. Baru kita realisasikan program kerja jangka pendek, seperti yang disepakati dalam rapat yang berlangsung dari jam 09.00-16.00 WIB tadi,” tegasnya.
(AF | DM)






