Khamar dan Maisir Marak di Agara

oleh

Kutacane-LintasGayo.co : Pelanggar qanun Aceh terutama khamar (minuman keras) dan maisir (judi) marak terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). Walau pelaku sudah sering dikenai efek jera (hukum cambuk), kegiatan haram tersebut masih kerap terjadi dan meresahkan warga. 

Salah seorang tokoh pemuda Agara, Saiful Bahri, Jum’at 27 Agustus 2015 mengatakan, seharusnya dengan adanya eksekusi cambuk, dapat memeberi efek jera kepada pelaku.

“Selaku generasi muda daerah ini, kami merasa risih. Minuman keras banyak beredar, sangat meresahkan warga,” terangnya, sambil menambahkan minuman keras masih dijual bebas di Agara.

Atas kejadian itu, katanya lagi, seolah-olah tim penegak amar ma’ruf nahi mungkar tutup mata. Padahal, Pemerintah Kabupaten Agara melalui dinas terkait sudah bekerja sangat gigih.

“Di depan kantor MPU Agara juga tidak bisa ditertibkan, konon yang berada di pelosok daerah, disana dijual minuman keras secara bebas,” ujarnya.

Dia berharap, tim penegak amar ma’ruf nahi mungkar di Agara tidak bekerja setengah hati. “Mari kita berhangus pelanggar syariat islam di Bumi Sepakat Segenep ini,” pungkas Saiful Bahri.

(Jubel | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.