
Banda Aceh-LintasGayo.co : Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husen Hamidi mengimbau masyarakat Aceh untuk melaporkan jika ada peredaran narkoba dan keberadaan senjata api (Senpi) ditengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan partisifasinya dalam memberantas narkoba di Aceh, demikian juga peredaran senjata api, silahkan laporkan jika mengetahui ada senjata api di tengah masyarakat,” kata Kapolda Aceh didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin, di Mapolda Aceh, Jumat (28/8).
Seperti diberitakan media, Polda Aceh beberapa waktu lalu berhasil menangkap dua bandar narkoba di Lhokseumawe yang disusul dengan penyergapan kelompok Din Minimi di Kecamatan Grong-Grong dan Desa Geunie, Kecamatan Tangse, Pidie dan di beberapa tempat lainnya. (Kh)
- Kapolda Aceh, Irjen Pol M Husen Hamidi (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T Saladin (kanan) dalam gelar perkara narkoba dan senjata api ilegal. (LGco_Khalis)