Takengon-LintasGayo.co : Aparat Kepolisian dari Polres Aceh Tengah dalami kasus kematian seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kampung Bies Baru, Kecamatam Bies, Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dodi Rahmawan SIK, kepada LintasGayo.co, Jum’at 24 Juli 2015 saat dihubungi mengatakan, pihaknya tengah mendalami kasus kemaatian Mastura (21) yang ditemukan meninggal dunia di rumah milik suaminya Ibrahim.
“Kami tengah melakukan lidik terhadap kasus ini. Suami korban (Ibrahim) hingga saat ini belum bisa dihubungi, HP miliknya tidak aktif. Diperkirakan suaminya merupakan pelaku atas kematian Mastura,” kata Dodi Rahmawan.
Dijelaskan, saat ditemukan korban mengalami luka memar pada mata sebelah kanan, tangan dan bagian paha. Korban merupakan istri kelima dari Ibrahim yang keseharian bekerja sebagai perental mobil.
“Menurut keterangan warga setempat, bahwa pasangan suami istri ini sering ribut,” jelas Kapolres.
Dilanjutkan, hingga pukul 02.30 Wib, jenazah korban masih berada di RSU Datu Beru Takengon, guna kebutuhan autopsi. Setelah itu, pihaknya menyerahkan kepada ahli musibah, yang disaksikan Reje Kampung Bies Baru dan Camat Syiah Utama.
“Pukul 02.30 kita serahkan jenazah korban ke pihak keluarga untuk dikebumikan di Syiah Utama, korban berasal dari sana,” kata Kapolres.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kapolres Dodi Rahmawan mengatakan pihaknya tengah menghimpun keterangan dari saksi dan melakukan lidik terhadap suami korban (Ibrahim) dan mencari alat bukti lainnya.
Seperti diberitakan LintasGayo.co sebelumnya, Mastura (21) ditemukan meninggal dunia di rumah milik suaminya sekira pukul 18.30 pada hari Kamis 23 Juli 2015. Korban pertama kali ditemukan oleh Ligawati CS, di ruang tamu depan rumahnya.
(Wein Mutuah)