Dana CSR Lemo Lut Tawar Juga Dipertanyakan di Bebesen

oleh
Suasana unjuk rasa protes PLTA Peusangan di Hakim Bale Bujang Takengon beberapa waktu silam. (LGco | Ist)
Suasana unjuk rasa protes PLTA Peusangan di Hakim Bale Bujang Takengon beberapa waktu silam. (LGco | Ist)

Takengon-LintasGayo.co : Penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi korban meluapnya air Danau Lut Tawar (lemo) tidak hanya mengundang pertanyaan di kecamatan Bintang, namun juga di Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah. Diduga kuat ada pemotongan dana oleh pengurus kelompok masyarakat (Pokmas)

“Dalam realisasi anggaran yang diberikan PT PLN (Persero) kepada masyarakat kecamatan Bintang yang seharusnya Rp. 5.900.000 per orang. namun yang dibagikan Rp. 3.600.000 per orang, sebagian malah kurang dari Rp. 3.000.000,” kata  koordinator Aliansi Mahasiswa Aceh Tengah, Mustaqim kepada LintasGayo.co, Selasa 21 Juli 2015.

Yang menjadi pertanyaannya, timpal Mustaqim, adalah dikemanakan sisa dananya. Lebih jauh diungkapkan Mustaqim dari hasil investigasinya, untuk kecamatan Bebesen mendapatkan dana Rp.5,400.000 per korban dan yang diterima masyarakat hanya Rp.4.000.000.

“Siapa dalang dibalik ini, masyarakat yang terdaftar sebagai korban Lemo bertanya-tanya, dikemanakan sisa dana yang di potong itu,” ujar Mustaqim seraya menegaskan pihaknya terus melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencari titik terang persoalan yang telah meresahkan warga tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan media ini belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait. (GM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.