
Takengon-LintasGayo.co : Masyarakat Kecamatan Bintang mempertanyakan pembagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) bagi korban meluapnya air (lemo) Danau Lut Tawar yang beberapa waktu lalu telah dicairkan oleh pihak PLTA Peusangan 1 dan 2 melalui Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah.
Tokoh pemuda Bintang, Qudrat Bintang didampingi pemuda lainnya Supriadi, Yusrandi, Mulia Budi dan Jamhur mengatakan dugaan mereka ada ketidakberesan dalam pembagian dana CSR di Kecamatan tersebut.
“Informasi yang kami terima, data awal yang dimasukkan jumlah penerima bantuan sebanyak 140 orang, namun data tersebut kemudian bertambah lagi sebanyak 50 orang, jadi jumlahnya 190 orang,” kata Qudrat didampingi pemuda lainnya, Minggu 19 Juli 2015.
Dia menyesalkan, penambahan data tersebut. Dan menduga ada ketidakberesan dalam pengelolaan pembagian dana CSR.
“Anehnya lagi, ada warga yang masuk dalam daftar awal, namun setelah pencairan datanya tidak ada lagi. Otomatis yang bersangkutan tidak menerima bantuan,” ujarnya.
Menurut informasi yang diterima pihaknya, jumlah bantuan yang diterima masyarakat Bintang sebesar 826 Juta rupiah. Dengan perincian setiap korban akan menerima dana CSR sebesar 5,9 Juta per orang.
“Kemudian setelah data tersebut ditambah 50 orang lagi, dana yang dibagikan sebesar 3,6 Juta rupiah saja. Secara matematis jumlah itu mengundang pertanyaan, seharusnya jika pun ditambah 50 orang lagi, jumlah yang diterima sebesar 4,2 juta lebih per orang. Informasi lain ada warga yang menerima lebih sedikit dari 3,6 juta Rupiah,” jelas Kudrat.
Atas keresahan warga ini, pihaknya akan segera menelusuri permasalahan tersebut hingga mendapat titik terang.
Sementara itu salah satu korban lemo, warga Genuren, Kecamatan Bintang, Ibnu Hajar, mengaku kecewa. Dia merupakan salah satu warga yang masuk dalam pendataan awal.
“Data awal nama saya masuk, kemudian waktu pencairan nama saya sudah hilang. Padahal tempat usaha saya juga terkena dampak lemo,” keluh Ibnu Hajar.
Ditempat bersamaan, Sekretaris Kampung Genuren, Hamzah membenarkan keluhan warganya tersebut dan pihaknya sudah mencoba menelusuri keluhan warga nya tersebut kepada pihak terkait.
“Namun, setelah saya telusuri belum ada kejelasan. Saya juga pesimis warga yang belum menerima bantuan akan menerima kembali bantuan tersebut,” kata Hamzah.
Hingga berita ini diterbitkan, LintasGayo.co belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih jauh terkait penyaluran dana CSR akibat meluapnya air danau Lut Tawar yang ditenggarai sebagai ekses proses pembangunan Regulating Weir PLTA Peusangan di Kampung Hakim Bale Bujang Takengon. (GM)