Kutacane-LintasGayo.co : Aparat Kepolisian dari Polres Agara menggerebek rumah warga di Desa Dua Ratus, Kecamatan Lawe Sigala, yang kerap dijadikan sebagai tempat praktek aborsi. Rumah tersebut merupakan milik seorang bidan berinisial SD, yang diduga sebagai tenaga aborsi.
Saat di gerebek, SD dan seorang anak laki-lakinya sempat mengamuk kepada polisi, bahkan sejumlah wartawan juga dihalangi.
Polisi lalu menunjukan surat penangkapan dan penggeledahan rumah, karena adanya laporan, dari keluarga korban, berinisial MY 18 tahun, warga Peranginan, Kecamatan Badar, meninggal dunia akibat pendarahan setelah menggugurkan janinnya empat bulan di rumah pelaku.
Penggeledahan ini, di Pimpin langsung Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Eko Wahudi, Didampingi KBO Reskrim Ipda Delyan Putra, beserta tim gabungan Reskrim dan Intelkam, Jum’at 10 Juli 2015.
Selain itu, penggeledahan juga didampingi kepala desa setempat dan suami pelaku. Pemeriksaan berawal dari ruangan praktek bidan, petugas menemukan sejumlah peralatan medis dengan bercak darah. SD mengaku, korban semalam berobat kerumahnya.
Polisi lalu memeriksa kamar SD, namun tak ditemukan barang yang mencurigakan. Setelah itu, halaman belakang rumah juga turut di geledah, bahkan untuk mencari orok korban, Polisi menggali tanah dengan cangkul. Akan tetapi belum juga berhasil menemukan apa-apa.
Guna penyelidikan, Polisi kemudian membawa SD beserta barang bukti, untuk mempertanggugjawabkan laporan praktek aborsi, yang dituduhkan kepada dirinya.
Sementara data yang dihimpun, LintasGayo.co, keluarga korban MY yang melaporkan praktek tercela itu setelah sebelumnya korban tewas karena berusaha menggugurkan kandungannya berumur empat bulan, bersama sang pacar RY warga Lawe Sumur mendatangi rumah SD Kamis 9 Juli 2015. Ironisnya, ibu RY juga iku dan membiayai maksud aborsi tersebut.
Setelah itu, MY mengalami pendarahan hebat, SD meminta membawa MY ke dokter spesialis kandungan, namun sayang nyawa MY sudah tak tertolong. Hingga saat ini pacar MY yakni RY sudah ditahan di Mapolres Agarabguna penyelidikan lebih jauh.
(Jubel | DM)

											



