Kacau, Tim Pansus DPRA Tidak Didampingi SKPA

oleh

Anggota DPRA asal GayoBanda Aceh-LintasGayo.co: Baru kali ini panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang turun ke dapil masing-masing tanpa didampingan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), sehingga tinjauan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (SKPA) tanpa penjelasan dari pihak provinsi.

“Katanya ini keputusan Bamus (Badan Musyawarah-red) DPR Aceh, apabila pansus tidak didampingi SKPA,” kata ketua Pansus Dapil IV Aceh Tengah Bener Meriah Adam Mukhlis Arifin ketika dikonfirmasi di Takengon, Selasa 19 Mei 2015.

Adam tetap komit apabila inilah yang disebut “demokrasi banci” dimana peran legislatif semakin kecil. Bahkan, kata Adam, pelaporannya nanti juga hanya laporan keterangan, persis Laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur tanpa dapat di interupsi.

Sementara Ketua Komisi IV DPR Aceh Iskandar Daod yang melakukan pansus ke wilayah Pemilihan Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Jaya yang dihubungi terpisah sangat menyanyangkan pansus tanpa pendampingan SKPA, dan seharusnya pimpinan lebih tegas agar pansus ini tidak kacau balau.

“Pimpinan harusnya memperjuangkan supaya pansus didampingi SKPA supaya ada penjelasan di lapangan, dan tidak kacau balau begini,” kata Iskandar Daod.

Pelaksanaan pansus untuk kegiatan APBA tahun 2014 dimulai tanggal 18 – 27 Mei 2015. (tarina)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.