Honor PPS Belum Dibayar, LP2IM : Polres Agara Jangan Bermain Mata

oleh
Ketua LSM LP2IM, M.Sopyan Desky menyerahkan Berkas laporan kepada Kapolres Agara AKBP Eko Wahyudi SiK  beberapa waktu lalu terkait belum dibayarnya gaji PPS Agara. (LGco : Zulfan)
Ketua LSM LP2IM, M.Sopyan Desky menyerahkan Berkas laporan kepada Kapolres Agara AKBP Eko Wahyudi SiK beberapa waktu lalu terkait belum dibayarnya gaji PPS Agara. (LGco : Zulfan)

Kutacane-LintasGayo.co : Sudah lebih dari tiga Minggu, ratusan PPS menggelar aksi ke gedung DPRK Aceh Tenggara (Agara). Demo dilakukan terkait adanya dugaan korupsi oleh Komite Independen Pemilihan (KIP) Agara dengan tidak dibayarkannya honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Agara, pada Pilkada 2012 dan Pileg serta Pilpres 2014 lalu. Kondisi ini pun sudah dilaporkan kepada Polres Agara untuk diusut.

Sepanjang waktu lebih dari tiga Minggu itu, Ketua LSM Lembaga Pengembangan Potensi Intelektual Muda (LP2IM) Agara, M.Sopyan Desky. SH yang juga promotor aksi, Rabu 13 Mei 2015 mengatakan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Agara yang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi itu.

“Tepat pada tanggal 30 April lalu, saya dimintai keterangan oleh Polres Agara di ruang Idik II/Tipikor Sat-Reskrim Polres Agara. Namun kami belum mendapat informasi perkembangan kasus ini,” ucapnya.

Dia berharap, dengan sudah dipanggilnya pelapor atas kasus itu, penyidik jangan memperlambat atau ada niat untuk menguburkan kasus ini, karena ada mencapai 3310 petugas PPS yang telah dirugikan.

“Harusnya dari data yang sudah kami serahkan ke penyidik, sudah bisa dipastikan siapa yang bermain dalam kasus ini, bukan malah membuat kasus ini berliku-liku. Kuat dugaan kami dari LP2IM pihak Polres Agara main mata dengan KIP. Pernyataan ini, bukan mau menuding penegak hukum tidak profesional,” ucapnya.

Dia berharap, pihak kepolisian dari Polres Agara mau bekerja secara profesional. Karena kasus korupsi yang dilakukan oknum anggota KIP telah merugikan negara dan ribuan anggota PPS lainnya.

Sementara itu, Kapolres Agara, AKBP Eko Wahyudi, S.IK saat ditanya terkait kasus tersebut mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam menanggapi kasus dugaan korupsi tersebut. Dia melanjutkan, hingga saat ini belum ada satu anggota PPS pun yang bersedia untuk dimintai keterangan, walau surat panggilan sudah diberikan. “Yang jelas kasus ini akan terus kita kembangkan,” tutup Kapolres.

(Jubel | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.