Redelong-LintasGayo.co : Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) kabupaten Bener Meriah adakan Pelatihan Pengkaderan Ulama (PKU) yang bertajuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Ulama di kabupaten Bener Meriah, Rabu 1 April 2015.
Acara dibuka Bupati Bener Meriah yang diwakili Sekda Drs. Ismarissiska, MM tersebut dihadiri Badan Kehormatan MPU Bener Meriah Tgk. Baharuddin Usman, Ketua MPU Tgk. Almujani, anggota komisi D DPRK Bener Meriah dan staf sekretariat MPU Daerah setempat.
Ketua panitia pelaksana PKU Bener Meriah yang juga merupakan kepala Sekretariat MPU Mustafa, SP dalam laporannya mengatakan dasar kegiatan tersebut qanun Aceh nomor 2 tahun 2009 pasal 6 ayat dua tentang tugas MPU poin C, surat MPU Aceh nomor 451.7/199 tentang peserta PKU Aceh harus telah mengikuti pelatihan kader ulama di Kabupaten.
Sementara maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Ulama sekaligus persiapan sebagai peserta pengkaderan ulama di tingkat Proovinsi Aceh.
Ditambahkannya, Mustafa jadwal pelaksanaan pelatihan PKU tersebut akan berlangsung selama 6 hari (1-6 April 2015) dengan jumlah peserta 50 orang dengan kategori persyaratan peserta harus berasal dari Alumni Dayah/ guru dayah maupun pesantren, mampu membaca kitab al-bajury, usia maksimal 35 tahun.
Peserta berasal dari 8 (delapan) kecamatan di Bener Meriah, kecuali kecamatan Syiah Utama dan Mesidah tidak mengirimkan utusan karena peserta tidak ada, kata Kepala Sekretariat MPU tersebut.
Sedangkan para pemateri yang akan mengisi kegiatan pelatihan PKU tingkat Kabupaten tersebut adalah sebagai berikut Prof.Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA dengan materi Ilmu Fiqih Muqaram, Tgk. Syarqawi Abdusomad dan Tgk. Almuzani (Ilmu Tauhid), Tgk. Fakamuddin dan Tgk. Husaini Sasa, Sy (Ilmu Tasauf), Tgk. Yusrol Hanan, MHI (Ilmu Hadist), Tgk. Abdurrahman Lamno (Ilmu Tafsir) dan Kepala Sekretariat MPU Bener Meriah tentang materi Tugas Pokok dan Fungsi MPU sementara itu Tgk. Fahrurrazzi, MHI bertindak sebagai moderator dalam acara pelatihan tersebut. (Rahman)





