Permata-LintasGayo.co : Pengurus Karang Taruna Aceh diwakili koordinator wilayah 6 Ruhdi, AD, SE dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bener Meriah, adakan sosialisasi pembentukan pengurus Karang Taruna tingkat kecamatan dan Kampung se- kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah, Rabu 1 April 2015.
Acara sosialisasi Karang Taruna tersebut berlangsung di aula kantor Camat Permata yang dihadiri oleh camat Permata Adli Salim, SE, ketua forkopimkam Permata, para kepala Kampung, mukim dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bener Meriah.
Camat Permata Adli Salim, SE dalam sambutannya mengatakan selamat datang kepada Pengurus Karang Taruna dan LintasGayo.co ke daerah Permata, dalam rangka sosialisasi pembentukan pengurus Karang Taruna Kecamatan dan Kampung atau Desa kepada para kepala kampung dan tokoh masyarakat di wilayah tersebut.
Sebagai fasilitator acara di percayakan kepada Ruhdi, AD, SE , dan untuk mengetahui sekilas pandang tentang organisasi Karang Taruna disampaikan Mudawali, S.Pd.l, MA, wakil ketua pengurus Karang Taruna kabupaten.
Sedangkan ketua Karang Taruna Bener Meriah Mursaha, S.Pt. M. Pd, mengatakan pada dasarnya karang taruna telah tumbuh dan berkembang dimasyarakat, namun selama ini belum adanya komunikasi dan koordinasi di tingkat masing- masing. Selain itu dia mengatakan organisasi Karang Taruna merupakan organisasi Nasional yang bersifat independent, sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan pembangunan.
Sementara bidang organisasi Karang Taruna Bener Meriah drh. Sariadi dalam kesempatan tersebut lebih mengacu kepada pembentukan organisasi.
Iskandar muda, Ketua forum kepala kampung permata dalam kesempatan tersebut mempertanyakan tentang keterlambatan terbentuknya Karang Taruna, dan persolan dana insentif pengurus.
Menanggapi hal tersebut wakil ketua Mudawali menyatakan bahwa terkait keterlambatan pembentukan organisasi di daerah ini karena baru kali ini ada kepengurusan kabupaten Bener Meriah, sementara terkait insentif pengurus Mudawali menyatakan bahwa Karang Taruna merupakan organisasi sosial ,untuk itu diharapkan yang akan menjadi dari orang-orang yang berjiwa sosial, namun tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat dianggarkan dari sumber yang sah.
Menyinggung pertanyaan tentang kekhawatiran menggunakan data tersebut ke hal yang bisa menjebak para pemuda kampung, Ketua karang taruna Bener Meriah Mursaha mengatakan karang taruna merupakan organisasi yang legal dan diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku jelasnya. (Rahman | DM)





