Takengon-LintasGayo.co : Hampir disetiap sudut kota Takengon kini diramaikan oleh suasana baru. Toko-toko souvenir batu mulia kini menjamur, begitu juga dengan para pengrajinnya. Saat mengitari kota Takengon, dengungan suara gerinda dan mesin pembelah batu terdengar dimana-mana.
Namun meski sumber penghasilan baru masyarakat seperti toko souvenir batu mulia dan pengrajinnya kian menjamur, hingga saat ini belum ada satu pun yang mengurus perizinan terkait usaha tersebut ke instansi terkait.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP) Kabupaten Aceh Tengah, Kausarsyah, SE, MM saat dihubungi LintasGAYO beberapa waktu lalu.
“Hingga saat ini belum ada yang mengurus perizinan baik HO, SITU, dan perizinan lainnya,” kata Kausarsyah.
Dia mengatakan masyarakat pelaku bisnis seperti toko souvenir dan pengrajin harus lah memiliki izin terlebih dahulu. Namun, saat ini Pemkab Aceh Tengah melalui KP2TSP tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Mungkin masyarakat kita masih kurang paham terkait izinnya, wajar saja itu terjadi. Situasi ini kan hal yang baru terjadi di Aceh Tengah, lebih-lebih booming batu mulia baru beberapa bulan terakhir saja,” terangnya, sambil menghimbau melalui media ini bagi pelaku usaha untuk dapat mengurus izin ke kantor KP2TSP.
Ditambahkan, dengan sosialisasi kepada pelaku usaha tersebut, dirinya optimis kedepan akan banyak yang mengurus perizinan ke KP2TSP Aceh Tengah. Namun, dia mengatakan sebelum izin dikeluarkan oleh KP2TS terlebih dahulu pihaknya akan berkonsultasi dengan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Aceh Tengah.
(Maharadi/Darmawan)