LSM Gamuse : Mustahil Pemkab tidak Tahu Perizinan Perusahaan Penderes Terpentin di Gayo Lues

oleh

Pinus-nuar-1Blangkejeren-LintasGayo.co : Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gayo Lues Musara Ate (Gamuse) menyatakan terkait ketidaktahuan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terhadap izin perusahaan penderes terpentin PT. Gabah Dunak di nilai mustahil.

“Mustahil Pemkab tidak mengetahui ada perusahaan penderes terpentin disini, dan tidak mungki juga perusahaan tersebut bekerja sebelum izin dari daerah dikeluarkan,” kata ketua tim investigasi Gamuse, Ariga, Senin 9 Februari 2015.

Menurutnya lagi, hal tersebut juga mustahil dikarenakan ada pejabat daerah yang mengirimkan nomor rekening Kas Daerah kepada perusahaan untuk proses bagi hasilnya.

“Rekening kas daerah juga sudah dikirim ke perusahaan. Jika memang Pemkab tidak tahu dan belum mengeluarkan izin, kenapa perusahaan itu masih tetap bekerja?, kok bisa-bisa nya daerah tidak tahu. Itu namanya kecolongan,” ujar Ariga.

Jika hal itu benar, dia juga menilai, Dinas Kehutanan Aceh sangat tidak menghargai Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues. “Seharusnya mereka juga mengucapkan salam dulu baru masuk,” tegasnya.

Pihaknya akan terus mempelajari kerjasama Dinas Kehutanan Aceh dengan perusahaN itu, jika memang melanggar aturan maka Gamuse akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan terus memperlajari masalag ini. Dan jika terdapat pelanggaran akan kita laporkan, terlebih perusahaan itu menderes pinua berukuran kecil. Itu mengganggu lingkungan,” demikian Ariga.

(Anuar Syahadat | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.