Blangkejeren-LintasGayo.co : Korps abdi negara di jajaran Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tercoreng gara-gara ulah seorang oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) pejabat eselon III (Kepala Bidang-red) yang bertugas di salah satu dinas setempat.
Oknum PNS yang berinisial S (52) kepergok anggota Wilayatul Hisbah (WH) Gayo Lues saat sedang berduan dengan seorang wanita yang diduga bukan muhrim berinisial EP (21) di salahsatu hotel di kota Blangkejeren, Kamis malam 5 Februari 2015.
Kronologi kepergoknya S dan EP warga Aceh Tenggara yang belakangan mengaku sebagai wanita bayaran diungkapkan Danton WH Gayo Lues, Rasidan yang ditemui di ruang kerjanya, Jum’at 6 Fabruari 2015.
“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22:30 Wib di hotel tersebut, dan sebelum kami gedor pintu kamar nomor 35, anggota kami terlebih dahulu mengintai dari jendela, apa yang sedang dilakukan oleh kedua insan berlainan jenis tersebut,” ungkap Rasidan.
Setelah mengamankan kedua orang itu, anggota WH kembali mengedor pintu sebelahnya, dan di dalam kamar ditemukan 6 orang berlainan jenis, satu perempuan yang berinisial NH warga Aceh Tenggara teman se-profesi EP, selanjutnya O alias F yang diduga sebagai pencari pelanggan Pekerja Seks Komersial (PSK), dan 4 orang pria penginap di hotel tersebut, bukan warga Gayo Lues.
“Kita hanya mengamankan S, EP, NH, dan O, sedangkan empat pria lainnya tidak, sebagai barang bukti ikut diamankan mobil milik S bernomor polisi BK 1605 SO jenis Avanza.” kata Rasidan.
Dari hasil penyelidikan anggota WH dan tim dari Polres Gayo Lues terhadap EP, NH dan O ini, EP mengaku dibayar Rp. 200 ribu oleh S, dan saat pengerebekan, uang sudah diterimanya.
“Pengakuan EP, dia baru melayani S, sedangkan NH sudah melayani dua orang tamu pada pukul 14:00 Wib, dan pukul 16:00 Wib,” terang Rasidan.
Dari hasil introgasi tersebut, wanita-wanita asal Aceh Tenggara ini sudah 4 kali datang ke Gayo Lues dengan menginap 2 hingga 3 hari salahsatu hotel, dan setiap pulang ke Aceh Tenggara berhasil membawa uang Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
“Saya rasa bukan lagi khalwat namanya, tetapi sudah mesum alias berhubungan badan dengan orang yang tidak muhrim, karena uang sudah diterima, dan saat di grebek tidak mengenakan pakaian, untuk itu para pelaku diancam Hukuman Cambuk, tidak bisa diselesaikan adat seperti penangkapan muda-mudi,” terang Rasidan.
Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim yang dikonfirmasi terkait penangkapan salah seorang stafnya bersama PSK mengatakan, untuk PNS akan diberhentikan dari jabatanya, sedangkan untuk pemilik hotel akan diberi peringatan.
Saat ditanya selain pemberhentian dari jabatan apa saja sanksi lain yang akan diberikan terhadap oknum PNS tersebut, Bupati Gayo Lues menjawab akan dipelajari lebih dulu. “Coba kita pelajari,” kata Ibnu Hasim melalui pesan singkat selulaernya. (Anuar Syahadat | Kh)





