Banda Aceh-LintasGayo.co: Kepala Dinas Perkebunan Provinnsi Aceh Thurmizi mengatakan, pihaknya akan turun ke Kabupaten Bener Meriah untuk memantau keberadaan perkebunan kelapa sawit di kaki hutan lindung yang sudah ditanami sejak 2012, sebelum dirinya menjabat Kepala Dinas.
“Itu akan segera kita cek ke bener meriah, dan nanti kami akan memberi laporan ke DPR Aceh,” kata Kadisbun Thurmizi kepada Anggota DPRA dari Partai Aceh asal Gayo Adam Mukhlis Arifin saat menemui Kadis Perkebunan di Lingke, Banda Aceh, Rabu 4 Februari2015.
Kehadiran Adam Mukhlis untuk memastikan pemberian izin perkebunan di Bener Meriah yang telah mengganggu lalu lintas gajah. Thurmizi juga menyebutkan seharusnya perkebunan sawit tidak ada di Bener Meriah.
“Harus di Bener Meriah tidak boleh menanam sawit, karena lebih baik menanam kopi saja,” jelas Thurmizi.
Dijelaskan untuk Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah hingga kini tidak ada izin usaha perkebunan swasta dan Hak Guna Usaha, tetapi jenisnya perkebunan rakyat.
“Itupun kami akan ke lokasi terlebih dulu agar masalah perkebunan di Bener Meriah jelas. Tapi saya sangat tidak setuju perkebunan sawit disitu,” Demikian Kepala Dinas Perkebunan Aceh Thurmizi. (tarina)