
Banda Aceh-LintasGayo.co: Kepala Dinas Perkebunan Thurmisi kepada Anggota DPRA dari Partai Aceh Adam Mukhlis Arifin memberi masukan untuk disampaikan kepada gubernur Aceh terkait gangguan gajah di Bener Meriah, seperti melakukan pertemuan terpadu dengan badan dan lembaga terkait.
“Saya pikir ini masalah serius, perlu duduk lembaga dan badan terkait seperti Dinas Kehutanan BKSDA, dan pemerintah Daerah supaya mendapat solusi terbaik,” permintaan Kadisbun terkait gangguan gajah di Bener Meriah kepada anggota DPR Aceh di kantor Dinas Perkebunan Lingke, Banda Aceh, 4 Februari 2015.
Permintaan itu setelah anggota DPR Aceh Adam Mukhlis menanyakan tentang izin perkebunan di lintasan gajah di 4 Kabupaten yakni Bener Meriah, Aceh Tengah, Bireuen, dan Aceh Utara. Adam sendiri menemui Kadis atas kapasitasnya sebagai anggota dewan asal Gayo.
“Jangan sampai ada perkebunan baru di 4 kabuten itu tidak memiliki izin,padahal berada di lintasan gajah,” ujar Adam Mukhlis.
Namun Kadisbun menjelaskan apabila perkebunan sawit yang dibuka dikaki hutan Bener Meriah tersbut pada tahun 2012 merupakan sebagain bersumber dari dana aspirasi anggota DPR Aceh periode lalu. Namun Disbun tidak menyebut nama anggota Dewan yang dimaksud tersebut. (tarina)