Blangkejeren-LintasGayo.co : Program Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues terpaksa terhenti, padahal masyarakat yang menerima bantuan swadaya tersebut ada yang sudah membongkar rumah tempat tinggalnya.
Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim bersama Wakil Bupati Gayo Lues Adam SE Selasa (3/2) mengatakan, program BSPS berlangsung akhir tahun 2014, dengan perencanaan membangun 369 unit rumah masyarakat.
“Tahap pertama pencairan uang, 369 rumah ini telah dilakukan perehaban agar rumahnya menjadi layak huni, tetapi ditahap kedua pencairan hanya 140 Rumah, sedangkan sisanya 229 ini dinyatakan gagal, itu sangat disayangkan karena, ada sekitar 10 Kepala keluarga yang telah membongkar rumahnya dan tidur di rumah tetangga,” kata Ibnu Hasim.
Menurut sebagian pihak lanjut Bupati, progress administrasi belum disiapkan oleh masyarakat sehingga pencairan dananya terhambat, tetapi hal itu sangat tidak mungkin Karena masyarakt mengaku sudah menyiapkan semua berkas-berkasnya.
“Ada juga kami dengar informasi bahwa progress ini tidak di sampaikan ke pusat, sehingga anggarannya tidak turun lagi, dan kami selaku pemimpin di Kabupaten Gayo Lues mengharapkan agar dana BSPS ini kembali di cairkan meskipun tenggang waktunya sudah berakhir, kasihan masyarakat yang telah membongkar rumah ini,” katanya sambil menambahkan bahwa BSPS ini program Menteri Perumahan Rakyat bekerja sama dengan BANK BRI.
Sementara itu, Riky Udayara selaku Tim Pendamping Masyarakat (TPM) yang dikonfirmasi mengatakan, dana untuk pencairan tahap kedua di tarik Pemerintah pusat Karen sudah jatuh tempo, dari 369 penerima bantuan tahap kedua itu, pihak BRI Raklunung Blangkejeren hanya mampu memproses 140 penerima bantuan.
“Untuk sementara ini, kami sedang menunggu arahan dari atasan untuk melakukan penyaluran bantuan ini, agar masyarakat bisa menerima, dan paling lambat dalam dua minggu ini sudah bisa disalurkan,” katanya menjawab wartawan.
Saat ditanya kenapa tidak semua penerima bisa dicairkan uang bantuan itu, Riky Udayara mengaku bahwa masyarakat telah menyiapkan dengan lengkap semua persyaratan sebelum tiga hari jatuh tempo batas waktu akhir kepada BANK BRI Raklunung Blangkejeren.
(Anuar Syahadat)