
Blangkejeren-LintasGayo.co : Razia gabungan yang digelar Polisi, TNI dan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gayo Lues untuk memberantas minuman haram membuahkan hasil. Satu dari dua tim yang mengelar razia rutin tersebut berhasil mengamankan empat karung Tuak dari daerah Blangsere yang berdekatan dengan rumah pribadi orang nomor satu Gayo Lues H. Ibnu Hasim.
Kasatpol PP Kabupaten Gayo Lues M.Kasim Selasa (16/12) yang dihubungi LintasGayo.co mengatakan, razia yang digelar itu bukan dalam rangka menjelang tahun baru 2015, tetapi razia tersebut dilakukan secara rutin untuk memberantas minuman haram di daerah tersebut.
“Tadi kita bentuk dua tim, satu tim mengarah ke daerah Blangsere, dan satu tim lagi ke arah lapangan terbang atau Bukit Cinta, Alhamdulilah tim dari arah Blangsere mendapatkan hasil dengan mengamankan empat karung Tuak, sedangkan dari Bukit Cinta tidak ada ditemukan, mungkin razia ini sudah bocor,” katanya.
Tim Razia hanya mengamankan barang bukti (bb) sementara pemilik atau penjual minuman memabukkan itu tidak di tahan.
“Tidak kita amankan pemilik tuak itu, yang dibawa hanya tuaknya saja, dan kita tidak akan bosan-bosan melakukan razia, biarlah tuak itu dibawa lagi, dan kita akan tangkap terus,” kata M.Kasim dengan menimpali bahwa razia dilakukan sejak pukul 16:00 Wib sampai Pukul 18:00 Wib.
Menurut M.Kasim, jika empat karung tuak tersebut di jual per teko, uangnya sangat lumayan, tetapi M.Ksim tidak tau persih berapa liter yang diamankan itu dan berapa jumlah pasti Rupiah yang dihasilkan dari penjualan tuak.
Sebelumnya, penangkapan tuak di Kabupaten Gayo Lues juga sering dilakukan saat ada razia, tetapi hukuman yang dikenakan bagi penjual dan peminum tuak tidak tegas, sehingga tuak di Kabupaten Gayo Lues sulit diberantas. (Anuar Syahadat)