Tim Penetapan Rumpun Kuda Gayo diapresiasi Bupati Aceh Tengah

oleh
Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM. (Foto : LGco_Kha A Zaghlul)
Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM. (Foto : LGco_Kha A Zaghlul)
Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM. (Foto : LGco_Kha A Zaghlul)

Takengon-LintasGayo.co : Proses pengumpulan data, pengusulan hingga penetapan Rumpun Kuda Gayo oleh Menteri Pertanian RI dinilai cukup cepat. Bupati Aceh Tengah, Ir. H. Nasaruddin, MM menyatakan apresiasinya kepada tim yang telah bekerja dengan sangat baik.

Hal ini diungkapkan Bupati dihadapan ketua tim peneliti, DR. Ir. Eka Mulyasari,M.Sc dari Unsyiah dan para undangan lainnya diruang kerjanya, Kamis 11 November 2014.

“Terima kasih kepada tim yang telah bekerja dengan sangat baik dan dalam waktu yang sangat singkat dari awal hingga terbitnya SK Penentapan Rumpun Kuda Gayo oleh Menteri Pertanian 13 Oktober 2014,” ujar Bupati Aceh Tengah yang terlihat sangat senang dengan penetapan Rumpun Kuda Gayo tersebut.

Pernyataan ini diutarakan orang nomor satu di Aceh Tengah ini setelah mendengar uraian Kabid Produksi Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Provinsi Aceh, Drh. Amiruddin. S yang dilanjutkan DR. Eka Mulyasari.

“Surat usulan dari pak Gubernur tanggal 4 September 2014, tanggal 7 Oktober dilakukan pembahasan dan menghasilkan berita acara, dan setelah itu hanya 6 hari, 13 Oktober 2014 terbit SK Menteri. Prosesnya sangat singkat,” kata Bupati.

Dia kemudian membandingkan dengan al pokat Gayo yang memerlukan waktu pengusulan varietas unggulan dari Gayo yang butuh waktu selama 3 tahun. Lalu kopi Gayo 1 dan Gayo 2 butuh sekitar 6 tahun, dan terakhir, bupati membandingkan dengan proses pengurusan IG (Identifikasi Geografis) Kopi Gayo yang lebih dari 5 tahun.

Dari kiri, DR. Eka Mulyasari, Drh. Amiruddin.S dan Kadisnakkan Aceh Tengah, Drh. Rahmandi,M.Si.
Dari kiri, DR. Eka Mulyasari, Drh. Amiruddin.S dan Kadisnakkan Aceh Tengah, Drh. Rahmandi,M.Si.

“Sangat cepat sekali proses penetapan Rumpun Kuda Gayo ini, terimakasih untuk semua pihak yang telah terlibat,” puji Bupati Nasaruddin.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam proses penetapan Rumpun Kuda Gayo oleh Menteri Pertanian tersebut diantaranya akademisi dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh yang diketuai DR.Ir. Eka Mulyasari,M.Sc dengan anggota dua profesor putra Gayo, Prof. Jema’at Manan dan Prof. Abdi Wahab.

Pendanaan kegiatan ini dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Aceh yang didukung sepenuhnya oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Aceh Tengah serta pihak terkait di Pemerintah Gayo Lues dan Bener Meriah. (Kha A Zaghlul)

Berita terkait :
[highlight]Mentan RI Tetapkan Rumpun Kuda Gayo[/highlight]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.