Redelong-LintasGayo.co : Guna manerapkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) sesuai degan surat edaran Mendagri No. 138/113/PUM tanggal 13 Januari tahun 2012 tentang percepatan penerapan Paten, Kabupaten Bener Meriah gelar sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Weh Pesam, Kamis 4 Desember 2014 lalu, di aula Kantor BLK Pante Raya.
Camat Weh Pesam, Mawardi, S.Ag saat membuka acara sosialisasi tersebut diwilayah administatif Kecamatan Weh Pesam mengatakan untuk menerapkan Paten disemua Kecamatan pertama sekali diharapkan peran serta masyarakatnya.
“Masyarakat harus pro aktif terlebih dahulu agar kita bisa menjalankan penerapan Paten di Kecamatan, terlebih lagi yang ikut dalam sosialisasi ini agar menyampaikan kembali kepada masyarakat yang lain,” ungkapnya.
Dilanjutkan, berdasarkan pedoman Paten yang tertuang dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik merupakan upaya strategis peningkatan pelayanan publik di Kecamatan.
“Masalah SOP dan SPM nya kita sudah datangkan pemateri untuk memberikan penjelasan,” demikian Camat Weh Pesam Mawardi, S. Ag
Acara tersebut seharusnya dibuka oleh Bupati Bener Meriah, namun karena sesuatu dan lain hal Bupati meminta Camat setempat membukanya. Hadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang Pembanguan Miharbi, S.Sos, sedangkan pemateri didatangkan dari Kantor KTSP Bener Beriah, Marwan, SE , Kabag. Ortala Setdakab dan Kabag. Tata Pemerintahan Setdakab Bener Meriah, Danramil dan Kapolsek Weh Pesam.
(Rahman | DM)