
Takengon-LintasGayo.co : Kopi Arabica Gayo yang merupakan kopi terbaik didunia ternyata tidak disertai dengan pengembangan kebun induk varietas kopi G1 dan G2 yang merupakan asli milik Gayo. Hal tersebut ditandai tidak tersedianya kebun induk varietas G1 dan G2 di Aceh Tengah maupun Bener Meriah. Malah, kebun induknya berada di Jember Jawa Tengah.
Prof. Dr. Abu Bakar Karim saat ditemui LintasGayo.co, Selasa 2 Desember 2014 di Takengon mengatakan sejak diakuinya varietas G1 dan G2 selama dua tahun berikutnya harus memiliki kebun induk. “Nah, kita barang kali lupa membangunnya, jangan saling menyalahkan, semua kita salah. Jadi akui saja kesalahan, tidak membangun kebun induk varietas G1 dan G2 di Aceh Tengah maupun Bener Meriah,” ujarnya.
Dijelaskan, atas kelalaian dari Pemerintan baik Pemerintah Aceh, Kabupaten dan masyarakat yang tidak mengingat kan maka Kabupaten Jember yang banyak melahirkan peneliti-peneliti dibidang perkebunan terutama kopi merespon hal tersebut.
“Mereka disana merespon varietas kopi G1 dan G2 yang sudah diakui dan belum tersedia kebun induk padahal waktu yang diberikan sejak dikeluarkannya suatu jenis varietas hanya 2 tahun maka mereka berinisiatif membangun kebun induk varietas kopi kita disana,” sebutnya.
Sejak dibangunnya kebun induk G1 dan G2 di Jember, Kepala Bappeda Aceh ini mengatakan dirinya sudah pernah berkomunikasi dengan pihak yang membuat kebun induk varietas kopi G1 dan G2. “Saya pernah tanyakan kepada mereka, apakah varietas ini akan mereka ambil, mereka jawab tidak, mereka hanya menyelamatkan varietas G1 dan G2 saja, jika ditanyakan orang dimana kebun induknya, kita jawab saja, ada di Jember,” terang putra asli Gayo ini.
Sebenarnya Pemerintah Provinsi pada tahun 2014 melalui Bappeda sudah pernah menganggarkan dana sebesar 2 milyar Rupiah untuk membuat kebun induk di Aceh Tengah atau Bener Meriah, dana yang sudah dianggarkan masuk ke Dinas Perkebunan Provinsi Aceh.
“Mungkin karena Dinas Perkebunan Provinsi juga tidak paham-paham bener masalah ini, namun juga tidak ditanyakan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten sehingga entah apa lahirnya kemarin saya tidak tahu, karena menurut mekanismenya Bappeda hanya perencana yang eksekusi di Dinas terkait, jadi proses eksekusinya kami (Bappeda) tidak tahu,” demikian Abu Bakar Karim.
(Darmawan Masri)







