Takengon-LintasGayo.co : Guna lebih mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak dan Shadakah (ZIS) Baitul Mal Aceh Tengah, menggelar Rapat Kerja (Raker) di Aula Masjid Ruha’ma Takengon, Rabu (26/11/2014).
Acara yang dibuka Bupati Aceh Tengah diwakili oleh Kepala Dinas Syariat Islam Drs. Alam Suhada, MM itu diikuti oleh 280 peserta yang berasal dari 14 Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan dan 266 orang Imam Kampung.
Sekretariat Baitul Mal Aceh Tengah Drs. Jamaluddin dalam laporannya mengatakan kegiatan Raker tersebut dilaksanakan berdasarkan Qanun Nomor 10 tahun 2007 dan Qanun No. 6 tahun 2011 serta hasil musyawarah dengan dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tengah.
Disebutkannya, Kegiatan Rapat Kerja (Raker) Baitul Mal Aceh Tengah itu berlangsung selama 2 (dua) hari ( 26-27 Nopember) yang diiukti oleh utusan KUA Kecamatan dan perwakilan Imem Kampung dari 14 wilayah kecamatan.
Sementara materi yang disampaikan dalam acara tersebut tentang peranan koordinator kecamatan dalam pengumpulan Zakat oleh Kakankemenag Aceh Tengah Drs. H. Amrun Shaleh, MA, program Baitul Mal Kabupaten dan problematika Zakat oleh Drs. H. Mahmud Ibrahim, MA (ketua Baitul Mal Aceh Tengah) serta Mekanisme pengelolaan Zakat oleh Drs. Jamaluddin (Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tengah).
Sedangkan tujuan dari pelaksanaan Raker kata Jamaluddin, sebagai media untuk menyamakan persepsi dalam mengingkatkan atau mengoptimalkan pengumpulan Zakat Infak Shadakah (ZIS) dalam rangka mengurangi kemiskinan di daerah Aceh Tengah.
Dalam kesempatan tersebut kepala sekretariat Baitul Mal Aceh Tengah itu juga menyampaikan hasil penerimaan ZIS sejak Tahun2013 sampai dengan Nopember 2014, dimana tahun 2013 lalu, pengeluaran ZIS sebesar Rp. 6.498.198.203,- sisanya Rp.735.589.344,- sedangkan tahun 2014 ini penerimaan ZIS meningkat sebesar Rp. 10.556.84.963,- dari penerimaan tersebut yang telah disalurkan sebesar Rp 5.272.565.871,- silva ZIS tahun ini tercatat di Baitu Mal Aceh Tengah sebesar Rp. 5.527.437.129,-
Dana yang disalurkan tersebut, ungkap Jamaluddin, telah sesuai dengan program Baitul Mal Aceh Tengah utamanya bantuan Fakir / Miskin, Modal Usaha, Bantuan Perumahan bagi Kaum Dhuafa, Pelatihan Menjahit Kerawang Gayo bagi keluarga Mustahiq, Sabilullah, Ibnu Sabil, Amilun, Muallaf dan Garim.
Kedepan, Jamaluddin menjelaskan dengan adanya pengesahan perubahan ke-2 Peraturan Bupati (perbub) no. 8 tahun 2014, akan lebih mengoptimalkan pengumpulan penerimaan ZIS dari para PNS, Pedagang,Pengusaha .
“Bagi pengusaha atau pedagang sesuai aturan tersebut wajib memiliki tanda bukti setoran Zakat dalam mengurus perpanjangan izin usahanya kedepan,” jelas kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tengah itu.
Usai pembukaan Raker Baitul Mal Aceh Tengah tersebut, juga diumumkan Baitul Mal Kampung terbaik diraih oleh Kampung Atu Singkih Kecamatan Rusip Antara dengan jumlah setoran Rp.58.045.000,- sementara peringkat kedua diraih oleh Kampung Blang Kolak II dan pringkat ketiga Kampung Pantan Tengah Rusip Antara.
Sedangkan Pengusaha terbaik menyorkan ZIS hartanya tahun 2014 ini oleh H. Irham Yunus blang Kolak II setoran Zakat sebesar Rp.86.000.000,- kedua diraih oleh Abd. Jalil Alamat Bale Atu Rp.35.000.000,- dan ketiga oleh Irdania alamat Mendale Rp,32.000.000,-.
(rahman)





