Yunadi HR*
Politik berkaitan erat dengan momentum. Saat momentum tepat, logika terdukung secara objektif; maka agenda politik berjalan. Untuk “menemukan” momentum politik itu tentunya tidak bisa serta merta, melainkan dari sebuah proses.
Begitu pula terkait Pemekaran Provinsi ALA. Pemekaran ini sedang menemukan momentumnya; sekarang atau tidak sama sekali.
Beberapa tolak ukur momentum pemekaran ALA ini adalah; adanya satu pemahaman yang hampir sama (baik dari pihak pro dan yang kontra); bahwa perlunya ada sebuah upaya percepatan pemerataan pembangunan. Sehingga obstacles yang ada telah semestinya dikurangi.
Kemudian; realita politik hari ini; bahwa beberapa langkah perjuangan itu, telah mengantarkan putra-putra ALA pada posisi penyambung lidah perjuangan pemekaran ALA di DPRRI.
Bunyi atau tidak bunyi; nyaring atau senyapnya perjuangan ALA tentu rakyat boleh menagih pada sdr. Tagore AB dan koleganya disana. Memang perjuangan mereka pasti sangat berat; pasti ada tantangan dan kendala serta godaan-godaan. Akan tetapi itulah langkah yang sedari awal sudah disepakati dan dijanjikan menjadi sebuah komitmen. Manakala itu diingkari, tentu rakyat akan sakit hati dan hilanglah kepercayaan.
Salahsatu tolak ukur awal adalah; bahwa putra-putra ALA terutama sdr. Tagore AB harus masuk di Komisi II DPRRI; dan bersuara nyaring disana; konsisten dan komit dengan langkah-langkah perjuangan awal. Akan tetapi bila putra-putra ALA di Senayan justru malah pada komisi lainnya; saya kira itu sebuah langkah yang kurang relevan dgn tujuan dan gerak mewujudkan lahirnya ALA.
Disisi lain, beberapa anggota DPRA, dari wilayah ALA; semestinya sinergi dgn para legislator di Senayan; dan bersama-sama mempertajam langkah menuju terwujudnya hal yang dimaksud. Dengan kekuatan yang ada saat ini seharusnya ALA segera terwujud; dan bukan lagi seperti tuduhan-tuduhan orang. Bahwa ALA hanya mainan, bahkan tidak lagi seperti cemoohan, yang datangnya dari kita sendiri, bahwa ALA, ALAKADARNYA. Akan tetapi provinsi ALA adalah kebutuhan, dan sebuah hal yang sama-sama ditunggu kelahirannya. Provinsi ALA yang sudah hamil tua; tidak harus lahir sesar; lahir normal-normal saja; karena itu halal adanya.[]
*Tokoh muda Gayo






