Banda Aceh-LintasGayo.co: Lembaga Konsultan Yanuar B sebagai pemenang tender untuk konsultan penilai harga tanah Rembele mengaku apabila semua data harga tanah sudah diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perjanjian. Selain itu BPN Aceh yang bertanggungjawab untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat.
“Sudah kita serahkan kepada BPN Provinsi Aceh, dan merekalah yang bertanggungjawab pada masyarakat,” kata Dodi Ansari dari konsultan Yanuar B ketika dikonfirmasi LintasGayo.co terkait aksi masyarakat yang menuntuk pelunasan biaya tanah yang terkena pelebaran bandara Rembele di Bener Meriah, Kamis (16/10/2014).
Menurut Dodi pihaknya sudah mengikuti semua prosedur sesuai kontrak, bahkan seminggu lalu hasilnya sudah diserahkan ke BPN Provinsi. Ditanya soal harga, Dodi mengatakan, itu tanyakan ke BPN saja.
“Silakan menghubungi BPN saja, karena pihak BPN yang berhak menyampaikan itu,” ujar Dodi. (tarina)