
Blangkejeren-LintasGayo.co : Kabupaten Gayo Lues bukan lagi Kabupaten tertinggal seperti di tahun-tahun sebelumnya. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) telah mencabut status tersebut melalui suratnya yang diterima Bupati Gayo Lues Ibnu Hasyim.
“Surat pencabutan tersebut sudah saya terima, bahwasanya dari berbagai pertimbangan, nama Kabupaten Gayo Lues di cabut dari daerah tertinggal, tapi kalau keterisoliran masih tetap menjadi ancaman bagi Kabupaten Gayo Lues bila jalan tembus masih belum bagus,” kata Ibnu Hasyim.
Meski Kabupaten Gayo Lues telah keluar dari daerah tertinggal, beberapa Kabupaten di Aceh masih tetap ada yang menjadi daerah tertinggal, penilaian ketertinggalan suatu daerah hanya diketahui oleh pihak Kementerian PDT.
“Bila masuk kedalam daerah tertinggal, setiap tahunnya pasti mendapat bantuan dana dari Kementerian, tapi kalau sudah keluar dari daerah tertinggal, tidak ada lagi bantuan ketertinggal daerah kita yang bisa mencapi Rp 4 Milyar pertahunnya,” kata Bupati Gayo Lues Ibnu Hasyim. (Anuar Syahadat)