Kominfo gelar asesmen PEGI se-Aceh

oleh

Banda Aceh-LintasGayo.co : Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktorat E-Government Dirjen Aplikasi Informatika menggelar asesmen Pemeringkatan E-Government Indonesia (PEGI) untuk tingkat Kabupaten Kota Se-Aceh di Hermes Hotel Banda Aceh, Rabu (1/10). Acara yang berlangsung dari tanggal 1 sampai 2 Oktober 2014 ini merupakan kegiatan tahunan yang bertujuan untuk memetakan kondisi e-Goverment di Indonesia.

Direktur e-Goverment Firmansyah Lubis selaku penanggung jawab kegiatan dan Kasubbid Tata Kelola e-Government Amir Soleh menjelaskan bahwa asesmen PETI bertujuan untuk memetakan kondisi e-Government di tingkat Kabupaten Kota Se-Aceh dengan parameter yang diukur dari 5 dimensi yaitu kebijakan, kelembagaan, infrastruktur, aplikasi dan perencanaan. Adapun tim asesmen yang hadir diantaranya Hari S Nugroho, Heri Sutrisno dan Dana Indra S dari Praktisi IT, Bambang Dwi A, Djoko Agung H dan Niki Maradona dari Kominfo, M. Taufik dari BPPT, Fery Nurtjahyo dari PPKP, Yudho Giri Sucahyo dan Yova Ruldeviyani dari Universitas Indonesia serta Hendri Dermawan dan Fesria Nevalda dari Dishubkomintel Aceh.

Perwakilan dari tim Kominfo RI, Niki Maradona, menjelaskan bahwa PEGI ini sudah dilakukan sejak tahun 2007 dengan bertujuan juga menjadi pedoman bagi pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di instansi pemerintah di seluruh wilayah Indonesia serta dapat memanfaatkan TIK secara lebih terarah. Berdasarkan pengalaman turun ke daerah-daerah, Niki menyebutkan bahwa persoalan kebijakan sering menjadi indikator permasalahan penerapan e-Government tersebut.

“Dari lima dimensi yang diukur, kendala yang paling sering didapat adalah di sektor kebijakan,” ucapnya.

Sementara Yudho Giri Sucahyo selaku asesor menyebutkan bahwa pemeringkatan e-government ini berbeda dengan kegiatan yang dilakukan oleh lembaga lain dimana bersifat perlombaan, akan tetapi even ini ditujukan untuk mengevaluasi penerapan e-Government mulai tingkat Kementerian, Lembaga Non Kementerian, Provinsi sampai ke Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.

Menyinggung kendala di sektor kebijakan, Yudho menjelaskan bahwa di tingkat pusat sudah terbentuk aturan seperti Undang-undang ITE dan UU Keterbukaan Informasi Publik serta beberapa peraturan menteri yang sudah mencakup banyak hal, tinggal hanya di level daerah termasuk yang masih belum menyentuh ke berbagai aspek TIK. Hal ini tentu didasari dari aspek infrastruktur daerah yang tersedia.

“Kita memakluminya, apalagi ada beberapa daerah pemekaran dengan sektor penting yang harus diutamakan seperti pembangunan jalan raya untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat di sana,” ujarnya.

Meski begitu Yudho mengingatkan bahwa sekarang pengaruh TIK di dunia pemerintahan sudah sangat terasa bahkan sudah menyerap ke dalam aspek pembangunan seperti penggunaan e-Procurement untuk pelelangan sampai tes CPNS yang sudah di-online-kan.

“Maka di sinilah diperlukan unit khusus untuk mengelola e-Government dalam dunia pemerintahan,” sebutnya.

Mengenai pelaksanaan PEGI di Aceh, Hendri Dermawan dari Dishubkomintel Aceh menceritakan bahwa sejak 2011 sudah dimulai pemeringkatannya ke tingkat Kabupaten Kota. Bahkan saat itu masih banyak Kabupaten Kota di Aceh yang tidak memiliki aplikasi seperti website dan sistem informasi pemerintahan sampai infrastrukturpun belum memadai.

Hal tersebut menurut Hendri menjadi fenomena yang menjadi acuan bagi Provinsi untuk membina penerapan e-Government sehingga pada tahun 2013 dimulai pendampingan asesmen untuk Kabupaten Kota. Dalam proses pendampingan tersebut, pihak provinsi membantu dalam hal menyusun kebijakan dan perencanaan TIK, mengelola infrastruktur serta mengembangkan sumber daya manusia.

“Dulu masih banyak yang berapor merah kecuali Kota Banda Aceh. Alhamdulillah dengan adanya kegiatan PEGI ini dan dibantu pendampingan oleh tim Provinsi, penerapan e-Government di Kabupaten Kota sudah mulai membaik,” ujarnya. (Rd/Wan | Kha)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.