Dua tahun diproses RSUD Gayo Lues berstatus Tipe C

oleh
Direktur RSUD Gayo Lues dr.Taufik
Direktur RSUD Gayo Lues dr.Taufik

Blangkejeren-LintasGayo.co : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gayo Lues yang telah lama berdiri baru memiliki Tipe C.  Pasalnya, pengurusan yang rumit dan butuh peninjauan langsung oleh pihak Perizinan Provinsi Aceh dan pihak Kementrian Kesehatan RI menjadikan proses pengurusan hingga dua tahun.

Direktur RSUD Gayo Lues dr.Taufik Kamis (25/9) mengatakan, hingga saat ini surat penetapan kelas Rumah Sakit Gayo Lues masih belum diterimanya, tetapi sudah dihubungi oleh pihak Kementrian Kesehatan agar segera menjemput ke Jakarta.

“Rencana kami bersama tim akan berangkat pada tanggal 7 Oktober ini ke Jakarta, sehingga RSUD Gayo Lues jelas memiliki Tipe C, dan bisa ditambah pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, karena jika belum memiliki Tipe, kita agak kesulitan menambah pasilitasnya,” katanya.

Pengurusan Tipe Rumah Sakit membutuhkan proses yang sangat panjang, untuk mengeluarkan rekomendasi dari perizinan Banda Aceh butuh waktu satu Tahun, setelah dinilai kelayakannya barulah rekom dikeluarkan, usai mendapat rekom, berkas kembali disusun untuk pengajuan ke Kementrian Kesehatan Jakarta, setelah satu tahun, tim dari Kementrian Kesehatan turun mengunjungi RSUD Gayo Lues, setelah dinyatakan layak mendapat Tipe C, barulah dikeluarkan surat penetapan kelasnya.

“Setelah surat Tipe C RSUD ini keluar, barulah bisa di urus lagi Badan Layanan Daerah (BLD), dan Agreditasi Rumah Sakit, sehingga ke depanya pelayanan di RSUD ini bisa semaksimal mungkin kita berikan kepada masyarakat,” jelas dr. Taufik.

Menurut perencanaan kata dr.Taufik, di Tahun 2015 ini akan ditambah pelayanan Cuci Darah, serta pelayanan lainya, sedangkan kendala yang dihadapi selama ini oleh pihak RSUD termasuk penghambatan klim karena belum bertipe. (Anuar Syahadat)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.