Dua mahasiswa Gayo Lues tertangkap basah bawa 435 kg ganja

oleh
Tersangka penyelundup ganja di Gayo Lues. (LGco_Anuar Syahadat)
Tersangka penyelundup ganja di Gayo Lues. (LGco_Anuar Syahadat)

Blangkejeren-LintasGayo.co : Sebanyak 89 bal dengan berat 435 kilogram ganja kering gagal diselundupkan oleh dua orang warga Gayo Lues yang masih berstatus mahasiswa di salah satu universitas di Medan Sumatera Utara setelah keburu dicicuk polisi Polres Gayo Lues.

Terkait penggagalan bisnis terlarang ini, Iptu Agam S Kasat Narkoba Polres Gayo Lues Senin (18/8) mengatakan, kedua pelaku pembawa ganja itu ditangkap pada hari Minggu lalu sekira pukul 10:00 WIB di jalan Blangkejeren menuju Aceh Tengah, setelah dilakukan pemeriksaan ditempat, akhirnya di bawa ke kantor Polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku itu memanfaatkan momen 17 Agustus, tetapi ada warga yang melapor kepada Sat.Narkoba akan ada penyelundupan ganja di dalam mobil, akhirnya kami turun ke daerah Gudang Kecamatan Pantan Cuaca untuk melakukan pemeriksaan, ternyata benar yang dilaporkan masyarakat itu,” katanya

Keduanya mahasiswa tersebut masing-masing berinisial Z alias N (22) dan MR (23) mengangkut ganja kering itu dengan cara memasukannya kedalam satu unit mobil Toyota Innova BK 1465 JF warna abu-abu, tapi naas, saat penyelundupan diketahui oleh masyarakat hingga dilaporkan kepada pihak kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan kami sementara, pelaku mengaku membawa ganja kering dari Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren, yang akan dibawa menuju Medan, tetapi jalannya lewat Aceh Tengah, Bireuen, Lhokseumawe hingga menuju Medan, bukan lewat jalur Blangkejeren Aceh Tenggara,” jelasnya.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, kedua pelaku masih diperiksa karena pelaku mengaku hanya sebagai pengangkut saja, sedangkan pemiliknya masih dirahasiakan pihak kepolisian. (Anuar Syahadat)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.