Banda Aceh-LintasGayo.co: Gubernur Aceh Zaini Abdullah menegaskan, pihaknya akan menertibkan seluruh pertambangan emas ilegal yang disinyalir telah memberikan kerusakan nyata dan dampak serius terhadap lingkungan dan juga manusia terkait dengan penggunaan merkuri dalam prosesnya.
“Aceh tetap berlakukan kebijakan moratorium tambang, terutama galian emas dan biji besi,” kata Gubernur Aceh saat memimpin rapat Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) hari ini di kantornya.
Menurut gubernur, Pemerintah Aceh sangat berkomitmen dalam menjaga keseimbangan alam dan kelestarian lingkungan hidup, sebab sumberdaya alam Aceh nantinya akan diwariskan dan untuk dimanfaatkan oleh generasi Aceh dimasa mendatang.
Rapat tersebut adalah dalam rangka mencari solusi dan penanganan pencemaran limbah logam berat di Krueng Teunom Kabupaten Aceh Jaya dan Krueng Meriam Tangse, Pidie.
Terkait penambangan emas tradisional yang dilakukan masyarakat, Gubernur mengatakan prihatin disebabkan warga tidak melihat dampak negatif dari aksi itu seperti penggunaan bahan kimia berbahaya yakni Merkuri (Hg) dan Sianida.Penggunaan merkuri secara bebas dan tanpa pengawasan pihak berwenang ini, katanya, menyebabkan pencemaran air sungai dan air tanah.
“Ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidupdan harus dilakukan langkah-langkah penanganan segera,”ujarnya.
Gubernur Zaini Abdullah juga menyeru masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan emas tanpa izin. Dibeberapa lokasi, sebut Zaini, sudah mulai terjadi berbagai kerusakan lingkungan, pencemaran air, kerusakan hutan, pencemaran udara dan kerusakan sarana jalan.
“Emergency. tidak boleh dibiarkan, ini masalah serius,” pungkas gubernur.[]bisnisaceh





