
Blangkejeren-LintasGayo.co : Pemerintah Kabupaten Gayo Lues diduga melakukan pembelian tanah dan bangunan yang tidak layak huni di Kabupaten Aceh Tenggara yang rencananya diperuntukkan sebagai mess Ikatan Pelajar Mahasiswa Gayo Aceh Tenggara (Ipemagara). Selain itu, harga tanah di pasaran dengan harga yang dibeli Pemkab juga di duga tidak sesuai.
Kepala Dinas Penggelola Keuangan Daerah (DPKD), Thalib S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan telah dilakukan pembelian mess untuk asrama mahasiswa Gayo Lues yang berada di Aceh Tenggara, tetapi dirinya tidak tahu persis berapa jumlah anggarannya.
Begitu juga dengan pernyataan Kabid Aset Daerah DPKD Drs. Jabarudin yang ditemui wartawan, mengatakan pembelian mess Ipemagara di Aceh Tenggara belum masuk datanya menjadi aset daerah, sedangkan biasanya saat pembuatan Rekom sebelum pencairan uang, tanah tersebut sudah terdata di bagian aset.
“Mess Aceh Tenggara tidak masuk menjadi aset daerah, mungkin saja sumber dananya dari bantuan yang langsung masuk ke rekening mahasiswa, jadi aset itu adalah aset mahasiswa, terkecuali dianggarkan dananya untuk membangun Mess, itu baru menjadi aset daerah bangunannya, dan tanahnya tidak juga,” katanya.
Sementara Ketua Ipemagara di Kabupaten Aceh Tenggara, Basri yang dikonfirmasi mengatakan dirinya baru saja terpilih menjadi ketua, dan segala permasalahan dan pembelian Mes di Aceh Tenggara tidak diketahuinya, begitu juga dengan jumlah dana dan lokasi Mes yang dibeli sama sekali tidak diketahuinya.
“Saya tidak tau itu bang, beberapa kali saya tanya ke mantan Ketua Ipemagara kemarin, tapi tidak jelas juga, malahan mereka meminta agar Rekening Ipemagara dibekukan saja, dan diganti lain agar mudah, dan kami tidak tau selama ini ada masuk anggaran untuk mahasiswa dari Pemda Gayo Lues,” jawabnya.
Terpisah, mantan Ketua Ipemagara, Rusdi yang dihubungi Senin (23/6) mengatakan, uang dari Pemerintah Daerah untuk pembelian tanah mess Ipemagara masuk sebelum pemilihan anggota DPRK lalu dengan total dana Rp 1,9 Milyar.
“Setelah uangnya masuk ke rekening Ipemagara, hari itu juga langsung saya serahkan kepada salah satu perwakilan pemilik tanah atas nama Yusuf Hs , dan sekarang tinggal penyelesaian surat-surat lagi,” katanya.
Pembelian tanah mess Agara yang terletak di depan Kantor Bupati Aceh Tenggara atau daerah Mandala berukuran 20×50 meter, beberapa warga yang dikonfirmasi mengatakan harga tanah di seputaran kawasan itu mencapai Rp.9 ratus ribu per meter.
Enal yang menempati Mess yang telah di beli Pemkab Gayo Lues saat ditemui dikediamannya mengatakan harga tanah itu dijual ke Pemkab Gayo Lues dengan total Rp 1,3 milyar, tetapi uangnya belum diterimanya hingga saat ini sehingga belum dia kosongkan.
“Rumah ini di bangun sekitar tahun 1974 atau 1975, dan harga permeternya memang sangat mahal, bahkan mencapai Rp 900 juta per meter, dan mengenai pembelian ini, surat jual belinya belum ada saya tandatanggani, kecuali tanda tangan kesepakatan bersama abang-abang saya untuk menjual, itu ada,” katanya. Jika uangya sudah diterimanya tidak mungkin lagi dirinya menempati rumah tersebut.
Jika di hitung permeter Rp 900 Ribu harga tanah, pembelian Mess itu hanya berkisar Rp 900 juta lebih, sedangkan uang yang sudah diserahkan Rp 1,9 Milyar itu di duga dijadikan sebagai dana politik salahsatu Partai di Gayo Lues.
Ibnu Hasyim Bantah mark up
Sementara Bupati Gayo Lues H. Ibnu Hasyim yang dikonfirmasi membantah pembelian Mess Mahasiswa Gayo Lues yang kuliah di Aceh Tenggara di mark up, dan dana itu bersumber dari dana bantuan untuk mahasiswa makanya tidak masuk aset daerah.
“Itu tidak mark up, masalah kenapa tidak ditempati, tanyakan saja kepada mahasiswa disana, dan hingga saat ini masih belum diresmikan Mess itu, tapi dananya memang ada dianggarkan dari bantuan, ada tercantum di APBK,” katanya bahwa kalau tidak salah tanah itu dibeli dari salah satu kader partai Golkar atas nama Yusuf Hs.
Pembelian Mess di Ipemagara di Aceh Tenggara menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat, harga tanah yang sudah diberikan Rp 1,9 milyar di bulan April 2014 yang lalu tetapi surat-suratnya belum selesai, begitu juga dengan pengakuan yang menempati rumah yang hanya mengatakan harga tanah itu hanya Rp 1,3 Milyar, sedangkan uang yang sudah diserahkan mantan pengurus Ipemagara sebsar Rp 1,9 milyar. (Anuar Syahadat)