
(LGco_Kha A Zaghlul)
Takengon-LintasGayo.co : Korban Gempa Gayo menilai tidak ada pengawasan terhadap harga barang dan bahan bangunan yang merangkak naik seiring proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa berjalan.
“Sepertinya tidak ada pengawasan atas kenaikan bahan bangunan di pasaran, khususnya bahan kayu,” kata Kenara kepada LintasGayo.co, Rabu 18 Juni 2014.
Diungkapkan korban gempa yang rumahnya mengalami rusak berat di Lukup Sabun Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah ini, harga papan dari kayu sembarang, sebelumnya berkisar Rp.50 ribu perkeping sebelum di ketam, naik menjadi Rp.60 ribu per keping dan jika di ketam dikenakan ongkos sebsar Rp.8.000 perkepingnya.
Untuk papan pinus, kata Kenara, naik dari Rp.35 ribu menjadi Rp. 50 ribu perkepingnya. Selanjutnya triplek ukuran 5 ml naik dari Rp.80 ribu perlembar menjadi Rp.120 ribu perlembarnya. Selanjutnya harga pintu kayu, dari Rp.300 ribu hingga Rp.400 ribu naik menjadi sekitar Rp.800 ribu perpintunya.
Selain harga bahan bangunan, Kenara juga mengeluhkan ongkos tukang yang juga dinilainya cukup tinggi. “Ongkos pembangunan rumah saya seukuran 7 kali 8 meter dibandrol Rp.25 juta,” keluh Kenara.
Ditanya proses pencairan dana rehab rekon dari Pemerintah, Kenara mengaku sejauh lancar, pun begitu, rumahnya belum bisa di huni dalam bulan Ramadhan ini. “Saya sudah menerima tiga tahap pencairan dari total dana Rp.60 juta untuk kategori rusak berat,” ujar Kenara.
Terkait kenaikan harga bahan bangunan ini, salahsatu pedagang di Bener Meriah, Lin menyatakan kenaikan harga sudah dari “sononya”, tidak ada hubungannya dengan Gempa Gayo yang terjadi 2 Juli 2013 silam.
“Dari sononya memang sudah naik seperti semen, paku, triplek dan lain-lain. Dan kenaikan harga ini biasanya tidak turun-turun lagi,” ungkap Lin pemilik toko Damai Indah. Dia juga mengaku pihak pemerintah tidak pernah datang ke tokonya memantau harga-harga barang. (Iwan M)