Pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Tengah dikritik, ini penjelasan Kabag Humas

oleh
Ir. Nasaruddin, MM dalam sebuah kesempatan di lapangan bersama anak-anak. (ist)
Ir. Nasaruddin, MM dalam sebuah kesempatan di lapangan bersama anak-anak. (ist)
Ir. Nasaruddin, MM dalam sebuah kesempatan di lapangan bersama anak-anak. (ist)

Takengon-LintasGayo.co : Ragam tanggapan terkait pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Tengah dengan sumber dana APBK  2014 dilontarkan oleh sejumlah elemen sipil serta praktisi politik di Aceh Tengah dalam beberapa hari terakhir.

Tanggapan datang mulai dari unsur dewan perwakilan rakyat daerah, pengguna jaringan sosial dengan berbagai komentar positif maupun negatif, serta satu dua masyarakat dengan pandangan dibenak masing-masing.

Ada yang bilang, mobil bupati kan sudah ada 3 (camry, pajero, innova), apa masih kurang?, bahkan ada komentar bahwa pengadaan mobil menyelisihi kondisi masyarakat yang saat ini masih terkena dampak gempa bumi tahun lalu.

Ketika dikonfirmasi terkait dengan rencana pengadaan kendaraan perorangan dinas jenis jeep untuk Bupati Aceh Tengah, Kabag Humas Setdakab Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Selasa 3 Juni 2014 menegaskan bahwa pengadaan kendaraan dinas hanya semata-mata bagian dari memperlancar operasional kepala daerah.

“Kebutuhan kendaraan roda empat yang refresentatif menjadi pertimbangan perlunya pengadaan kendaraan dinas baru bagi kepala daerah setempat, khususnya untuk kendaraan lapangan,” kata Mustafa.

Ini sebenarnya bukan barang baru. Kata Kabag Humas ini. Bahkan, sudah diprogramkan sejak tahun lalu, namun karena berbagai pertimbangan sehingga urung direalisasikan.

“Tidak ada keinginan lain, kendaraan dinas lapangan merupakan kebutuhan dengan kondisi topografi dan geografis Aceh Tengah yang memang membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi khusus berjenis jeep,” imbuhnya.

Menurut Mustafa saat ini kendaraan bupati hanya satu yaitu sedan Camry, sedangkan mobil lainnya Pajero Sport yang juga sering digunakan oleh bupati dalam kunjungan kerja lapangan berstatus kendaraan pool Sekretariat Daerah Aceh Tengah.

Begitu juga dengan kendaraan Kijang Innova bukanlah kendaraan dinas bupati, tapi merupakan mobil operasional PKK Aceh Tengah, yang tidak lain digunakan oleh Ketua TP-PKK dalam berbagai kegiatan pemberdayaan kesejahteraan keluarga di daerah itu.

Jadi, menurut Mustafa, tidak benar jika ada pihak yang mengatakan bahwa pengadaan kendaraan dinas operasional lapangan dinilai tidak sensitif terhadap suasana hati masyarakat yang baru mengalami musibah.

Apalagi, lanjut Mustafa, pengadaan mobil dinas tersebut sudah tertera dalam APBK 2014, dengan kata lain sudah melalui pertimbangan dan persetujuan DPRK Aceh Tengah. “Jadi aneh kalau ada pihak tertentu hari ini berbicara jika kendaraan dinas tersebut merupakan keinginan sepihak,” tukas Mustafa.

Lebih jauh diutarakan, kendaraan operasional kepala daerah, sudah diatur dengan Permendagri nomor 7 tahun 2006 tentang standardisasi sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah, yang hanya membolehkan kepala daerah difasilitasi kendaraan perorangan dinas 2 unit, yaitu satu jenis sedan dan satunya lagi jenis Jeep

“Tentu saja jika ada pemerintah daerah melanggar ketentuan tersebut patut dipertanyakan, namun juga perlu ditelaah lebih jauh status kendaraan yang sedang digunakan oleh masing-masing kepala Daerah,” pungkas Kabag Humas Setdakab Aceh Tengah, Mustafa Kamal. (SP)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.