
Redelong-LintasGayo.co : Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui instansi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, Selasa (06/05/14) mengumumkan Surat Keputusan (SK) Nomor Peg.810/240/2014 tentang hasil pemeriksaan administrasi oleh pihak penyidik polres Bener Meriah bagi tenaga honorer K2 dinyatakan lulus oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat.
Dalam pengumuman yang dipajang pada dinding kantor BKPP Bener Meriah itu terdapat tiga kategori hasil pemeriksaan yang di umumkan oleh pemerintah daerah ditanda tangani oleh Bupati Bener Meriah Ir. Ruslan Abdul Gani.
Ketiga kategori tersebut antara lain daftar nama-nama peserta tes kategori tenaga honorer yang memenuhi persyaratan sebanyak 41 orang, kategori tenaga honorer yang belum lengkap persyaratan sebanyak 45 orang sedangkan kategori tenaga honorer yang perlu memperbaiki dokumen sebanyak 298 orang.
Salah seorang tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus oleh BKN Pusat berdasarkan hasil tes yang enggan disebut namanya kepada LintasGayo.co menyatakan sangat bingung terhadap pengumuman yang dikeluarkan oleh pemda setempat. “ Berkas kami setelah dinyatakan lulus kami belum pernah mengumpulkan berkas, kami juga bingung berkas apa yang perlu kami lengkapi, jelasnya.
Informasi yang dihimpun LintasGayo.co dari pihak BKPP Bener Meriah, menyatakan bagi peserta tenaga honorer K2 yang tercantum namanya dalam pengumuman tersebut diundang untuk menghadiri penjelasan terhadap berkas kelengkapan adm yang belum lengkap atau diperbaiki dokumennya, di aula GOR daerah setempat, besok, Rabu (7/5).
“Kemungkinan akan dihadirkan atasannya langsung dari mana asal atau tempat peserta tes yang dinyatakan lulus sebagai tenaga CPNS K2 tersebut,” jelas sumber media ini .
Hingga berita ini diturunkan LintasGayo.co belum berhasil mengkonfirmasi kepala BKPP Bener Meriah, ketika dikunjungi keruang kerjanya para staf menyatakan yang bersangkutan baru saja keluar, mungkin rapat ke kantor bupati, pak, kata pegawai BKPP tersebut. (Rahman)