Banda Aceh-LintasGayo.co: Setelah menunggu beberapa hari, akhirnya pleno Komisi Independen pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 4 kandidat yang berhak mewakili Aceh di kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ke MPR-RI Senayan, Jakarta.
Mereka yang melaju ke Senayan itu antara lain posisi teratas di tempati Fachrulrazi dengan perolehan 345.915 suara, Ghazali Abbas 144.505, Sudirman 136.964 suara, dan Rafly 134.509 suara.
Sementara calon incumben Farhan Hamid yang semalam sebelumnya lebih unggul dari Rafly berada di posisi kelima dengan perolehan 114.010 suara, sementara Nazir Adam 103.928
Hasil tersebut ditetapkan setelah hasil suara DPD dari Aceh Utara, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah masuk pleno. (tarina)