
Blangkejeren-LintasGayo.co : Sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu calon anggota DPR-RI, DPD, DPR Aceh,DPRK Gayo Lues tahun 2014 yang berlangsung di gedung DPRK setempat, Sabtu 19 April 2014 diwarnai hujan protes. Beberapa anggota dan ketua Partai Politik meminta rekapitulasi penghitungan suara ditunda.
Seperti protes oleh Khairul Abdi dari PAN dan Bustamam SE dari Partai Nasdem, kedua kubu partai Politik itu tetap bertahan agar sidang Pleno Rekapitulasi ditunda dengan menjelaskan beberapa prosedur yang belum dipenuhi atau belum sesuai.
Khairul Abdi Ketua Partai PAN mengatakan, harusnya di dalam undangan kepada masing-masing Partai adalah Rapat Rekapitulasi hasil penghitungan suara, bukan rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Seharusnya diadakan dulu rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu anggota DPR-RI, DPD, DPR Aceh, dan DPRK Gayo Lues, baru dilakukan rapat pleno,” katanya.
Akibat permasalahan itu, antara Partai, KIP dan Panwaslu saling berembuk dan membuka peraturan dan perundang-undangan untuk membuktikan dan menjelaskan masing-masing kubu saling bersitegang agar tanggapannya diterima.
Setelah sidang sempat berbelit-belit, Bustamam SE juga sempat mengatakan KIP harus berpatok kepada peraturan KPU Pusat, jika tidak mendengarkan, KIP Gayo Lues adalah anak durhaka.
Namun ketua KIP Alfin Anhar bersama Ketua Panwaslu Sulaiman sempat bersitegang bahwa rekapitulasi yang diadakan itu sudah sesuai.
Namun dengan banyaknya protes dan peraturan yang dikatakan tidak sesuai, akhirnya pihak KIP mengalah dan mengubah surat undangan dari Rapat Pleno Rekapitulasi menjadi Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Pemilu. Hingga berita ini diterbitkan, sidang masih berlangsung. (Nuar)