Banda Aceh-LintasGayo.co : Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian menyebutkan, Ada sekitar 25 kasus money politik dan 17 kasus penggunaan fasilitas negara pada pemilu 9 April lalu.
Hal itu disampaikan Alfiansaat menyampaikan hasil temuan selam pemilu 2014 di media center KIP Banda Aceh senin 14 April 2014.
Kasus money politik dan fasilitas publik yang terbesar didominasi oleh partai Partai Aceh (PA) dengan 5 kasus money politik dan 10 kasus penggunaan fasilitas umum. Urutan kedua Partai GOLKAR 5 money politic tanpa penggunaa fasilitas umum,di posisi ketiga Partai Demokrat dengan 3 kasus politik uang dan 1 kasus penggunaan fasilitas negara, PAN memiliki 3 kasus Money politik dan 1 kasus fasilitas publik, Gerindra 3 kasus Money politik,serta PKS mendapat peringkat ke-6 dengan 3 kasus money politik dan 3 penggunaan fasilitas umum.
“Sudah kita lapor sebanyak 4 kasus, kita punya bukti berupa foto, namun saat meminta saksi dan barang bukti misalnya seperti sembako tidak ada saksi yang mau ataupun menyerahkan barang bukti dengan dalih kebutuhan atas sembako yang diberikan dan jaminan keamanan setelah memberikan kesaksian,” kata Alfian.
Sedangkan untuk kasus per-wilayah, Alfian mengatakan MaTA menemukan Bireun sebagai kasus terbanyak, lalu Pidie,Lhoksemawe dan Aceh Utara. Untuk Aceh Besar dan Banda aceh berada dipringkat terakhir dari 6 wilayah yang di pantau.
“Untuk ini saya rasa panwaslu tidak bekerja maksimal,seharusnya jika terjadi pelanggaran panwaslu bisa menyetop dan menindaklanjuti namun kita lihat seperti ada pembiaran,”tegas Alfian. (Sengeda Kale).






