ADNAN, SE, MM yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon setelah Serah Terima Jabatan (Sertijab) dengan rector UGP yang lama, Mirda Alimi, SE. MM, oleh ketua yayasan Bupati Aceh Tengah di ruang 01. Fakultas Ekonomi Universitas tersebut, Selasa 8 April 2014 memiliki pangkat akademik Lektor Kepala dengan NIDN 0101016102.
Sejak menjadi dosen tetap di UGP Takengon Tahun 2009 lalu, Adnan mengajar di Fakultas Ekonomi dan juga Fakultas Pertanian. Suami dari Jumhuriah ini memulai karir sebagai dosen di STIES AMBA atau dikenal dengan Sekolah Tinggi Ekonomi Sabang Banda Aceh, sejak 1997 hingga 2008.
Pasca Tsunami, Adnan yang lulusan S2 Fakultas Ekonomi Unsyiah tahun 1998 ini ke tanah kelahirannya di Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 2008, dan langsung menjadi Dekan Fakultas Ekonomi UGP Takengon hingga tahun 2010.
Sebagai DosenTetap dibidang Ekonomi, Adnan kemudian menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian UGP Takengon dari tahun 2010 sampai 2013. Ketika dia kemudian diangkat menjadi Wakil Rektor 1 bagian Akademik UGP Takengon.
Adnan yang menyelesaikan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Atang Jungket pada tahun 1971, dan melanjutkan di Sekolah Menegah Pertama (SMP) Pegasing sekarang SMPN 5 Takengon, serta Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN-1) Bebesen sekarang SMAN 1 Takengon.
Saat ini Adnan, yang bertempat tinggal di seputaran kawasan Kampung Umang Cucut, Kecamatan Bebesen ini masih berupaya menyelesaikan studi S3 di Unsiyah Banda Aceh, sebagai Kandidat Doktoral Ilmu Ekonomi.
Besar harapannya dengan kesempatan yang singkat saat ini sebagai Plt Rektor UGP Takengon, Adnan berupaya membangun Universitas Gajah Putih Takengon menjadi Universitas yang dapat di Negerikan oleh DIKTI. Saat ini, menurut Adnan tanggungjawabnya ada tiga hal penting yang harus segera dilakukan di UGP Takengon.
“Pertama melakukan pembenahan terhadap Tangkal Data Perguruan Tinggi. Sebab saat ini UGP Takengon sebagai bagian dari Kopertis wilayah XIII dan juga tidak lepas dari pantauan DIKTI maka data-data yang ada harus disempurnakan kedalam Online. Kedua, upaya-upaya untuk melanjutkan pendidikan kepada dosen-dosen di UGP Takengon ke jenjang yang lebih tinggi. Sebab saat ini peraturan DIKTI, sebagai dosen harus minimal berpendidikan S2. Ketiga, melakukan revisi Statuta Universitas Gajah Putih Takengon. Hal ini dilakukan sebagai mana diamanatkan pihak yayasan saat Adnan, SE, M.Si, dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Gajah Putih Takengon 2014,” ungkap Adnan saat dihubungi LintasGayo.co.
(Ados | DM)