PascaRusuh Massa, Forkopimda Lahirkan 4 Poin Kesepakatan

oleh
Massa PA dan FORKAB dengan penjagaan aparat keamanan melintasi simpang Kemili Takengon.(ist)
Massa PA dan FORKAB dengan penjagaan aparat keamanan melintasi simpang Kemili Takengon dimana terdapat poster salah seorang Caleg PDI-P ke DPRK Aceh Tengah tidak dirusak massa. (ist)
Massa PA dan FORKAB dengan penjagaan aparat keamanan melintasi simpang Kemili Takengon.(ist)

Banda Aceh – LintasGayo.co: Pascarusuh massa di Aceh Tengah dan Bener Meriah para pimpinan daerah di Aceh melakukan Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah.

Rapat Forkopimda ini membahas aksi rumuh massa yang muncul di Kabupaten Aceh Tengah dan meluas ke Bener Meriah,           Rapat yang digelar secara mendadak yang dilakukan di ruang rapat gubernur, Kamis (20/3/2014).

Rapat ini sempat membuat molor jadwal pelantikan Kepala BKKBN Aceh yang baru yang semua dijadwalkan jam 09.00 WIB. Rapat Forkopimda ini juga dihadiri Kapolda Aceh Brigjen Pol Husein Hamidi, Kajati Tarmizi, SH,MH, Kasdam IM Brigjen TNI Purwadi Mukson dan Wakil Ketua DPRA H Sulaiman Abda.

Dalam rapat tersebut diambil 4 poin kesepakatan, yakni:

  1. Peristiwa yang terjadi di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat untuk dicegah, agar tidak terulang lagi diseluruh wilayah Aceh.
  2. Dihimbau, kepada para partai politik (Parpol) baik Parpol Nasional maupun lokal untuk melaksanakan kampanye secara santu, tertib dan damai.
  3. Forkopimda Aceh tetap berpedoman pada aturan hukum terhadap setiap tindakan dan pelanggaran hukum dalam tahapan pemilu legislatif 2014.
  4. Dihimbau di akhir kampanye dan menghadapi ari pencoblosan dan pada 6 April 2014 ditutup dengan doa dan dzikir bersama mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, gampong atau nama lain.

Gubernur dr Zaini Abdullah usai membacakan empat poin hasil keputusan Forkopimda kepada wartawan, mengharapkan semua pihak bisa menyelesaikan semua persoalan secara bersama dan musyawarah, dengan tidak membesar-besarkan persoalan.

“Hal-hal yang kecil hendaknya bisa diselesaikan dan dihilangkan demi menjaga damai di Aceh,” ujar gubernur.(ghassanani |aZa)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.