
Redelong-LintasGayo.co : Pemilihan Umum (pemilu) legislatif 2014 tinggal 20 hari lagi, di Kabupaten Bener Meriah kertas suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tidak cukup, sedangkan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) lebih.
Kertas suara yang dibutuhkan sesuai pemilih 92640, tetapi untuk DPRA setelah dilipat hanya 92.541 sehingga kurang 99 kertas suara. Demikian dikatakan oleh Ketua KIP Bener Meriah, Iwan Kurnia kepada LintasGayo.co.
Sedangkan untuk DPR-RI kertas suara yang kurang yakni 53 lembar, dari 92640 yang dibutuhkan, setelah dilipat hanya 92587 yang ada. Sementara untuk DPD dan DPRK kertas suara kelebihan dari yang dibutuhkan yaitu DPD lebih 54 lembar dan DPRK lebih 22 lembar, katanya.
Menurut Iwan, kertas suara tersebut sedang di rekap keseluruhannya, setelah itu KIP Bener Meriah akan menyampaikan laporan kekurangan kertas suara Jakarta, sehingga kertas suara yang kurang itu bisa ditambah. ujar Iwan Kurnia Rabu 19 Maret 2014 di ruang kerjanya.(Zah)





