Takengon- LintasGayo.co : Pihak Kepolisian Resort Aceh Tengah menahan mantan Kadis Peternakan dan Perikanan Aceh Tengah dan seorang staf dinas tersebut.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini dari pihak terkait, Sabtu (08/03/14) menyebutkan mantan Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tengah, ABS beserta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Sapi Bali Ketapang Linge tahun 2011, BWT, telah ditahan oleh pihak kepolisian, Jum’at sore (07/03/14).
Penahanan keduanya diduga erat kaitannya dengan pengadaan bibit sapi bali yang bersumber dari dana Otsus, yang pelaksanaannya awal tahun 2012 lalu.
Wartawan media ini, Sabtu pagi (08/03/14) mencoba melakukan konfirmasi dengan Kapolres Aceh Tengah AKBP Artanto, SIK, melalui ponselnya di nomor 08136310xxxx maupun melalui sms , terkait penahanan mantan Kadisnakkan dan PPTK itu, namun sms yang dikirimkan tidak ada balasan.
Selanjutnya LintasGayo.co mengkonfirmasi Kadisnakkan Aceh Tengah drh. Rahmandi, melalui ponselnya di nomor 08136093xxxx, Kadisnakkan itu menyatakan bahwa dirinya sedang berada di Polres Aceh Tengah. Dia tidak mengatakan untuk keperluan apa dirinya di kantor polisi dan tidak mengatakan apapun terkait penahanan ABS dan BWT tersebut. (GM)