Pungli mulai merebak di masyarakat korban Gempa Gayo

oleh

Kute Panang-LintasGayo.co : Camat Kute Panang, Ridwan Banta Cut, menyoroto isu yang merebak di tengah masyarakat korban gempa di wilayahnya yakni adanya pungutan liar (pungli).

Terkait hal tersebut, Ridwan katakan, hal itu harus diawasi bersama dan hal tersebut tidak semestinya terjadi dan bila ada yang melakukan maka Kepala Kampung (Reje) harus bertanggungjawab terhadap masyarakatnya, ujar Ridwan.

Lebih jauh dikatakan, pungli ini terjadi karena persyaratan dan mekanisme pencairan yang sudah ditentukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seperti Gambar Rumah dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak dapat cepat diselesaikan Pokmas yang didampingi Fasilitator di lapangan.

Hal ini, kata Ridwan menjadi permasalahan yang mencuat hingga saat ini di wilayahnya. Hingga peluang ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menawarkan jasa membuat Gambar dan RAB dengan mematok harga imbalan yang harus dibayar oleh masyarakat korban.

Informasi yang diperoleh Camat, bila Pokmas mengunakan jasa orang lain selain jasa fasilitator dalam membuat gambar harganya mulai Rp 2.000.000 hingga Rp 1.700.000 per rumah.

“Tidak ada pungutan-pungutan liar, bila ada masyarakat yang memberi maka itu keikhlasan dan tidak ada patokan besaran jumlahnya dan itu pun harus diketahui bersama jangan disembuyikan dari kelompoknya, harus jelas kesepakatannya”, tegas Camat Kute Panang ini.

Ada Pungli

Sementara penelusuran wartawan media ini, pungli sudah mulai terjadi di beberapa wilayah kecamatan dan bukan hanya pada rumah rusak berat dan rumah rusak sedang saja, untuk rumah kategori rusak ringan juga mulai terjadi pungli seperti yang dialami masyarakat di Kecamatan Celala yang sampai dengan sekarang, belum menerima dana kebersihan atau Cash For Work.

Aarga Kuyun Toa, Kecamatan CelalaInen Mika (35) mengatakan mereka belum menerima bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah. Padahal sudah di data dan masuk dalam kategori Rusak Ringan. Beberapa waktu lalu, menurut pengakuan Inen Mika, ada seorang yang mengaku dari pihak kecamatan melakukan pendataan dengan mendokumentasikan rumahnya untuk melengkapi data agar dana Cash For Work dapat dicairkan.

Inen Mika sebutkan kalau orang tersebut meminta imbalan sekitar Rp 200.000 bila dana tersebut cair dan diserahkan di rumah bukan di kantor camat. Sampai dengan saat ini dana kebersihan untuk korban rusak ringan di Kecamatan celala belum ada informasi kapan dicairkan. (Idrus)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.