Politik uang marak, Panwas diminta bertindak

oleh
Ilustrasi Pemilu panas, peserta langgar aturan. (LGco-d'aKa)
Ilustrasi Pemilu panas, peserta langgar rambu-rambu. (LGco-d’aKa)

Takengon-LintasGayo.co-Politik uang di Kabupaten Aceh Tengah makin meresahkan menjelang pencoblosan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Tengah diminta bertindak.

“Ada pembagian uang Rp.200 ribu per pemilih di kampung kami dari salah satu caleg,” kata Win, warga Kampung Lenga, Kecamatan Bies, Jum’at (7/2/2014)

“Kami berharap, Panwaslu Aceh Tengah bergerak. Jangan tunggu bola. Caleg-caleg yang memberi uang atau materi lainnya harus digugurkan. Karena, jelas-jelas melanggar peraturan,” sebutnya.

Dalam amatannya, Panwaslu “tidak bergerak” sama sekali. Padahal media banyak memberitakan  pelanggaran tersebut.

“Kalau Panwaslu aktif, mana berani caleg seperti itu. Perasaan, sekedar dilantik. Kerja ‘tidak ada,’ dan tidak ada upaya perbaikan sama sekali,” katanya kecewa.

Hingga diterbitkannya berita ini, LintasGayo.co belum mengkonfirmasi pihak Panwaslu setempat untuk mendapatkan keterangan terkait laporan politik uang tersebut. (GM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.