
Takengon-LintasGayo.co : Terkait adanya informasi tentang pemotongan dana bantuan Cash For Work (CFW) di beberapa tempat yang terkena dampak gempa Gayo sebagaimana yang dilansir media ini yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus kelompok masyarakat (Pokmas), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah Subhan Sahara, S.Sos saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin (3/2/14) mengatakan bahwa dirinya belum menerima informasi tersebut secara detail.
Disebutkan Subhan Sahara, sesuai ketentuan dari pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, bahwa dana Cash For Work yang disalurkan kepada warga korban gempa bumi yang rumahnya masuk dalam kategori rusak berat dan sedang maka masing-masing akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp. 3 juta.
“Bantuan tersebut mutlak dan hak dari para korban tidak dibenarkan adanya pemotongan atau penyunatan, kalau ternyata hal tersebut di potong oleh petugas maka diharapkan agar dikembalikan agar tidak menjadi polemik atau menimbulkan persoalan baru yang merugikan kita semua,” harap Subhan Sahara.
Dia juga mengingatkan bahwa disetiap kesempatan pertemuan Bupati Aceh Tengah Ir. Nasaruddin, MM selalu menegaskan agar bantuan tersebut jangan ada yang memotong, ucap Subhan menirukan penegasan orang nomor satu di Aceh Tengah itu.
Sebelumnya sejumlah korban gempa Gayo di beberapa kampung di daerah ini mengeluhkan praktek pemotongan yang dilakukan oleh oknum Pokmas.
Tentang adanya dugaan praktek pemotongan dana Cash For Work di kecamatan Kute Panang, Camat Kute Panang Ridwan, ketika wartawan meengkonfirmasi via telepon selulernya tidak berhasil, bahkan saat didatangi ke kantor Camat Kute Panang, Sabtu (1/2/13), kantor sepi dan tutup. Hingga diturunkannya berita ini Camat Kute Panang Ridwan, belum berhasil dikonfirmasi. (Tim- LG)







 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										 
										