Oleh : Ikhwan Darmawan
TERBESIT dalam hati penulis saat melihat poster-poster calon legislatif (caleg) yang ramai terpampang di tempat-tempat yang dianggap strategis baik itu caleg kursi DPRK, DPRD (di Aceh diganti dengan DPR-Aceh) dan juga yang menuju DPR-RI. Mereka berfose bak selebriti yang sedang beriklan di televisi.
Penulis telah tinggal 23 tahun di negeri ini dan mungkin terlalu dini untuk berbicara tapi penulis adalah salah satu orang yang bertanggung jawab terhadap persoalan ini karena penulis salah satu generasi masa depan, dan dengan berbekal sedikit ilmu pengetahuan dengan mempelajari sejarah Pemilu di masa lalu dan dengan menggunakan barometer (ukuran) pengalaman-pengalaman para senior yang penulis anggap mempunyai ilmu yang lebih dalam kancah perpolitikan.
Penulis mencoba menyimak mayoritas wajah-wajah di poster tersebut yang kebanyakan tak penulis kenal. Mungkin penulis yang kurang bersilaturrahmi dengan sebahagian calon-calon anggota dewan tersebut.
Kini sebagian calon-calon anggota dewan tersebut datang dan menabur benih harapan seolah membawa sebuah cahaya dalam kegelapan, membawa segelas air kepada orang yang sedang dahaga, memberi petunjuk kepada mereka yang awam. Seolah mereka akan menjadi malaikat penyelamat dijalan kesesatan.
Pertanyaannya sejak kapan mereka “mengulurkan tangan” kepada mereka yang berharap dan menadahkan tangannya? Sejak kapan mereka memberikan kontribusi kepada lingkungan mereka? Kapan mereka memperjuangkan hak-hak orang-orang yang teraniaya di sekeliling mereka, minimal mereka sebagai fasilitator yang memediasi (menjembatani) antara “persoalan dan jawaban” seharusnya memang demikian.
Caleg bermunculan bagaikan jamur yang tumbuh dimusim hujan. Seolah telah menjadi tokoh yang telah banyak mencurahkan pemikiran-pemikirannya untuk daerah ini, seolah telah banyak berjasa akan tanah ini, seolah bak pahlawan yang telah terukir namanya dalam catatan sejarah, seolah telah banyak mengorbankan harta selama 5 (lima) tahun kebelakang, Salahkah ini terjadi?
Penulis menilainya tidak salah, karena sebagai partai yang menjadi “perahu” politik dituntut untuk memenuhi kuota kewajiban mereka yang telah ditetapkan oleh komisi penyelenggara pemilu (KPU) dan memang begitulah prosedurnya.
Menjamurnya Caleg juga bukan tanpa alasan, begitu banyak alasan yang penulis rangkum dalam catatan penulis dan sempat berbincang-bincang dengan beberapa Caleg, ada yang baru dalam panggung politik, yang pernah berpolitik (sering berkecimpung dalam ranah politik) dan ada juga yang sudah menjadi “dedengkot” menjadi anggota dewan namun mencalonkan diri kembali, entah apa alasannya dan penulis juga tak mau tau dengan alasan apa ia kembali mencalonkan diri karena itu adalah haknya.
Semua boleh berpartisipasi dalam pencalonan tahun 2014 ini asal tidak melanggar aturan yang berlaku, dan semua mempunyai alasan masing-masing dalam mencalonkan diri mulai dari coba-coba, untuk mendapatkan proyek melalui dana aspirasi (jalan yang instan karena punya sedikit “kekuatan”), untuk memperjuangkan aspirasi karena yang selama ini dianggap kurang “mendengar” dan memperjuangkan aspirasi hanya mengharap gaji fasilitas dan fee dari dana aspirasi, sampai yang yang nampaknya benar-benar ingin memperjuangkan aspirasi (menurut visi dan misinya dan persiapan linknya untuk mencapai visi dan misi itu).
Dan sebagai pemilih, penulis seharusnya membuat barometer untuk mengukur kelayakan dan mana yang tidak layak untuk dipilih sebagai perwakilan masyarakat dan dapat memperjuangkan aspirasi suara rakyat pada umumnya.
Penulis sebagai generasi, menanggapi ini adalah sebuah kenyataan yang harus di telan dan menjadi bahan pemikiran kita bersama tentang kelayakan dan kepatutan, karena menurut penulis hal ini yang menjadi suatu perpecahan, karena penulis juga melihat ada juga dalam satu desa terdapat dua caleg dan belum lagi di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Tidakkah persoalan ini bisa dibicarakan dengan musyawarah dan menetapkan siapa saja yang dianggap bisa dan layak sebagai perwakilan di tingkat I, II dan untuk pusat.
Nah sebagai melengkapi prosedur itu oke-oke saja berapapun kuotanya itu kita laksanakan saja namun yang akan didudukkan kita bersama yang tentukan tanpa meninggalkan ukuran kepatutan dan kelayakan. Belum lagi ditambah maraknya money politic (politik uang) yang dilakukan dan ditambah pula dengan budaya wani piro yang menjamur dikarenakan pengalaman perpolitikan yang lalu yang mengajarkan untuk demikian.
Nah, kembali kita sedikit menyandarkan pada kata-kata “menyemai padi saja masih menumbuhkan rumput apakah menanam rumput dapat menghasilkan padi ?”. Kini apa yang diharapkan dengan dengan proses yang yang sedemikian?
Apakah nantinya proses tersebut menghasilkan out put yang baik? Kembali pada diri sendiri yang menilai, penulis hanya berharap bisa mencurahkan isi hati penulis dengan sedikit “bercurhat” kepada pembaca, semoga adanya se-iya sekata antara kita.
*warga Takengon





