Jakarta-LintasGayo.co:DPR RI melalui pengesahan RUU APBN menyetujui Dana Otsus 2014 yang diusulkan pemerintah sebesar Rp16,14 Triliun. Besaran dana itu, Rp 6,82 Triliun diperuntukan untuk Provinsi Aceh.
Dana otonomi khusus tahun 2014 sebesar Rp16,14 Trilyun itu berarti mengalami kenaikan Rp2,7 triliun dari anggarannya APBN-P 2013.
Dana ini akan direalisasikan dan disalurkan untuk tiga provinsi yang merupakan daerah otonomi khusus, yakni Provinsi Papua sebesar Rp4,7 triliun, Provinsi Papua Barat Rp 2,04 triliun dan Provinsi Aceh sebesar Rp6,82 triliun.
Sementara APBN 2014 juga dialokasikan dana tambahan Infrastruktur sebesar Rp2,5 triliun khusus untuk Provinsi Papua sebesar Rp2 dan Papua Barat Rp.400 milyar.
Persetujuan dana otsus tersebut sesuai dengan paparan Nota Keuangan 2014 yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudoyono pada tanggal 16 Agustus 2013 lalu di rapat paripurna DPR RI. (Acehnationalpost-okezone)