
Takengon – Lintas Gayo.co: Dana aspirasi selalu jadi materi utama caleg saat terjun ke lapangan. Masalah ini kerapkali disampaikan ke masyakat. Lebih-lebih, saat pencalegan. Tujuannya, untuk menarik simpati masyarakat supaya dipilih.
Dana yang berkisar antara Rp800 juta sampai Rp1 milyar per tahun ini untuk tingkat kabupaten membuat banyak memotivasi masyarakat untuk ramai-ramai menjadi calon anggota legislatif (Caleg).
“Masyarakat jangan mudah terbuai dengan dana aspirasi. Apalagi, sampai tertipu,” kata Yusradi Usman, dalam sosialisasi pencalegan di Kampung Bies Penentanen, Kecamatan Bies, Aceh Tengah, Senin (30/12/2013).
Menurut caleg nomor urut 7 di dapil IV yang meliputi Kecamatan Bebesen, Bies, dan Kute Panang melalui PKS ke DPRK Aceh Tengah itu, selama ini, besaran dan pengelolaan dana aspirasi anggota dewan ini kurang terbuka.
Akibatnya, masyarakat kurang tahu menahu soal dana ini. Malah, kemungkinan, tidak sampai ke masyarakat. “Keterbukaan ini yang mesti dikuatkan ke depan, supaya terang benderang. Karena, dana aspirasi itu sepenuhnya hak masyarakat,” tandasnya.
Dijelaskannya lebih lanjut, sekiranya dana aspirasi tadi kurang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan, apalagi sampai tidak terbuka, maka lebih bagus (dana aspirasi) dihapuskan. “Yang lebih prinsip lagi, masalah-masalah seperti itu yang harus dikritisi masyarakat. Sebab, itu hak masyarakat,” tegasnya.(pr | aZa)