Takengon-LintasGayo.co : Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Tengah, Maryeni menyatakan tahapan Pemilu 2014 sedikit banyaknya terganggu jika komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah belum bekerja sebagaimana mestinya.
“Tahapan penyelenggaraan Pemilu terganggu jika KIP Aceh Tengah belum bekerja, koordinasi jadi lelet (lambat-red),” ujar Maryeni kepada LintasGayo.co, Rabu 18 Desember 2013.
Contoh leletnya koordinasi, dikatakan Maryeni seperti penetapan zonasi alat peraga kampanye peserta Pemilu. “Kita sudah menyurati Pemkab Aceh Tengah tanggal 11 desember 2013 lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya. Ini kewenangan KIP Aceh Tengah dan Pemkab,” ujar Maryeni.
Dia juga menyatakan hingga saat ini belum ada duduk bersama antar pihak terkait membahas zonasi alat peraga tersebut.
Ditanya tentang koordinasi dengan KIP Aceh yang selama ini membackup tugas-tugas KIP Aceh Tengah, Maryeni menegaskan tidak efektif dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.
Selanjutnya terkait anggaran operasional Panwaslu, Maryeni menyatakan sudah ada anggaran dari pusat (APBN-red). Namun dalam pelaksanaannya ada beberapa kebutuhan dana yang semestinya dibantu dari APBK Aceh Tengah.
“Untuk kelancaran tugas-tugas, kami sangat membutuhkan komputer untuk kecamatan serta beberapa kebutuhan operasional lain. Antisipasinya, kami sudah ajukan kepada Pemkab Aceh Tengah, namun saya dengar tidak ada dianggarkan untuk 2014,” ujar Maryeni.
Dalam aturan, kata dia lagi, harusnya Pemkab membantu dan itu dimungkinkan dalam aturan. (wa)