Tenaga Honorer Izajah SLTA Terancam Putus Kontrak

oleh

Redelong-LintasGayo.co : Pemerintah akan memberlakukan peraturan terkait kinerja PNS atau tenaga honorer yang hanya tamatan SLTA akan diberhentikan bekerja di lingkungan Instansi Pemerintah.

“Tenaga honorer maupun PNS yang tidak mengantongi izajah minimal D2 akan tersandung oleh aturan baru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara ini, karenanya segera lanjutkan kuliah semasih ada tenggang waktu tiga tahun lagi” Demikian dikatakan Kabag. Organisasi (Ortala) Setdakab Bener Meriah R.Yoga SPd, saat memimpin apel, Jum’at sore (06/12/13) di ruang loby Bupati Bener Meriah.

Disebutkan R. Yoga, Bupati Bener Meriah Ir. Ruslan Abdul Gani, DiplSE, meminta kepada dirinya untuk menyampaikan prihal aturan terbaru yang mgkin akan diberlakukan oleh pemerintah tersebut mengancam keberadaan tenaga PNS dan honorer yang hanya bertamatan SLTA atau sederajat.

“Bila PNS maka akan sangat sulit menaikan status pangkat maupun golongan apabila tenaga honorer yang di SK-kan oleh Bupati tidak ada surat keterangan belajar atau kuliah minimal D2 akan diputuskan kontraknya” jelas Kabag Ortala tersebut.

R. Yoga juga meminta kepada jajaran PNS maupun tenaga honorer yang tercantum namanya dalam SK- agar lebih aktif dalam menjalankan tugas sesuai tufoksinya.

“Beberapa hari ini kami melakukan pemantauan dimana masih terdapat tenaga honorer yang sudah tercantum namanya dalam SK- Bupati, ada yang tidak aktif bekerja, terhadap hal ini pemerintah akan mempertimbangkan untuk melanjutkan kontrak terhadap yang bersangkutan tidak terkecuali mereka (red: honorer) yang sering tidak hadir ketika kena sib atau waktu tugasnya, kedepan akan diberlakukan sistim aturan secara tertib dan tegas” sebutnya.

Diakhir sambutannya R. Yoga, mengharapkan kepada PNS maupun tenaga honorer dapat menjaga kebersihan diunit kerja masing-masing, begitu juga mereka yang bekerja di pendopo Bupati maupun wakil Bupati, hendaknya lebih santun dalam menghadapi para tamu yang mungkin datang dari luar daerah, pintanya. (Rahman)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.