Redelong – LintasGayo.co : Anggota DPRK Bener Meriah Riduansyah, SE, saat digelarnya sidang dewan setempat tentang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK-P tahun 2013, saat berkesempatan mengeluarkan pendapatnya oleh pimpinan sidang mempertanyakan tentang selisih angka yang tercantum dalam Table Target Pendapatan, dibuat oleh panitia anggaran eksecutif yang tidak logis dan masuk akal.
Menurutnya masih perlu penjelasan yang detail terhadap beberapa nilai angka yang sebelumnya tertera pada rapat badan anggaran sebelumnya, akan tetapi setelah diadakan musyawarah angka tersebut telah hilang dari pendapatan, sehingga berpengaruh pada penjumlahan pemanfatan anggaran pada KUA PPAS APBK-P Tahun 2013.
Selain itu Ketua Komisi A DPRK juga belum memperoleh kejelasan tentang adanya tertera pendapatan penyesuaian otonomi khusus sebesar Rp. 23 Milyar lebih, begitu juga dana hibah sebesar Rp. 12,5 Milyar serta dana pengurangan kegiatan pada SKPK berjumlah 5 Milyar lebih. Untuk itu dalam pendapat umumnya Riduansyah meminta penjelasan pada pihak eksekutif sebelum KUA PPAS tersebut menjadi dasar ditetapkan menjadi Qanun APBK-P tahun 2013 mendatang.
“Kalaulah angka-angka tersebut dijumlahkan maka yang harus dibahas oleh dewan pada saat ini bukan berjumlah 44 Milyar lebih akan tetapi mencapai 85 Milyar, karenanya saya minta penjelasan lebih rinci sebelum KUA PPAS ini ditetapkan menjadi sumber pembiayaan pada APBK-P tahun 2013,” cetus Riduansyah.
Pendapat tersebut membuat sontak anggota Dewan begitu juga dengan pimpinan serta undangan, karena sebelumnya telah dibahas oleh tim Banggar eksekutif dan legislatif. Karena mengeluarkan pendapat merupakan hak mutlak dari setiap anggota dewan, pimpinan sidang juga meminta pendapat lain dari anggota dewan yang hadir.
Namun karena waktu sudah menjelang sholat dzuhur, Nasir AK, setelah memberi kesempatan kepada anggota dewan namun tidak ada yang megeluarkan pendapat, menyatakan bahwa sidang pembukaan pembahasan ditutup selanjutnya memasuki agenda yang lain yakni pendapat komisi dan fraksi-fraksi lagi, katanya.
Mendengar kesimpulan itu tiba-tiba saudara Ir. Soetrisno melakukan interupsi dan menyatakan agar pendapat saudara Riduansyah terlebih dahulu ditanggapi oleh pihak eksekutif baru agenda lain dibahas. Interupsi diterima oleh pimpinan sidang dan diminta kepada pihak eksekutif yang dihadiri oleh Bupati Bener Meriah Ir. Ruslan Abdul Gani, menjelaskan pertanyaan atau pendapat Riduansyah.
Mengingat waktu memberikan jawaban atas pandangan umum Riduansyah, menjelang sholat dzuhur kemudian pimpinan sidang menerima usulan hingga sidang di skor hingga ba’da dzuhur, dengan agenda mendengarkan penjelasan atas pandangan umum tersebut.
Usai sholat djuhur, pimpinan sidang Nasir ,AK kembali mengetuk palu pertanda dicabutnya waktu skor, dan memberikan kesempatan kepada Bupati Bener Meriah Ir. Ruslan Abdul Gani, memberikan penjelasan atas pandangan umum saudara Riduansyah.
Dikesempatan tersebut Bupati Bener Meriah mengatakan ucapan terima kasih atas koreksi yang diberikan Riduansyah, tentu pertanyaan tersebut sangat wajar disampaikan namun apabila dicermati lebih rinci, maka kekeliruan ini dapat dipahami .
Selanjunya perlu kami jelaskan, sebut Ruslan bahwa 23 Milyar, kita hapus, dipindahkan ke tunjangan pendidikan hingga menjadi 31 milyar, terhadap dana hibah setelah hasil koordinasi dengan provinsi tidak lagi mengaggarkannya, pengurangan SKPK tersebut tidak mempengaruhi pendapatan daerah, tetapi mengurangi beban pembiayaan, jelasnya. (Rahman)