
Takengon – LintasGayo : Danau Lut Tawar sebagai salah satu ekosistem perairan umum daratan (PUD) di Indonesia berada pada urutan ke-10 dari 15 danau prioritas didalam daftar Danau Prioritas Priode 2015-2019 KLH 2013.
Demikian disampaikan Dr. Ir. Syahroma Husni Nasution, M.Si seorang peneliti dari Pusat Penelitian Limnologi – LIPI pada acara lanjutan Focus Discussion Group (FGD) di opsroom Setdakab Aceh Tengah, Senin (26/08/2013) lalu.
Dijelaskan Syahroma, ada kriteria terhadap penetapan urutan prioritas tersebut, diantaranya adalah besar kecilnya permasalahan yang terjadi di setiap perairan umum daratan.
“Kedepannya pengkajian akan terus dilaksanakan terhadap perairan umum daratan yang meliputi danau yang telah ditetapkan sebagai danau prioritas tersebut, baik mengenai ekologi maupun sosial ekonominya,” kata Syahroma.
Setelah diadakan pengkajian lengkap dan mendalam, dikatakan, selanjutnya disusun naskah akademik untuk menentukan arah kebijakan pengelolaan yang tepat baik untuk tujuan pengelolaan pemanfaatan maupun pengelolaan konservasi.
Adapun strategi pengelolaan yang perlu dilakukan terhadap Danau Lut Tawar adalah pengelolaan pemanfaatan sumberdaya perairan di Danau Lut Tawar meliputi berbagai kegiatan ekonomi seperti penangkapan ikan, budidaya ikan, pembangkit listrik, pariwisata dan lain-lain dan pengelolaan konservasi ekosistem serta konservasi jenis ikan endemik Danau Lut Tawar.
Sebagai danau prioritas pertama dalam daftar danau prioritas tersebut adalah danau Diatas di Sumatera Barat dan danau prioritas ke-15 adalah danau Tasik Zamrud di Riau, danau Aneuk Laut di Sabang pada urutan ke-11 setelah Danau Lut Tawar. (MA).